Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menagih Keadilan Sosial dalam Insentif Kendaraan Listrik

R
Penulis: Redaksi KP❯

 


Advertisement

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, usul Bandara Nusantara kembali fokus layani VVIP.
Djoko Setijowarno

Oleh:

Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Advertisement

PEMERINTAH kembali menunda pengumuman insentif kendaraan listrik selama satu bulan dengan alasan masih menunggu finalisasi skema dan perhitungan fiskal. Penundaan ini memperpanjang ketidakpastian di tengah momentum pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional yang mulai terbentuk. Padahal, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memastikan bahwa kebijakan insentif tidak hanya mendorong penjualan kendaraan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini belum menikmati manfaat pembangunan secara merata.

Karena itu, pemerintah perlu merancang program insentif kendaraan listrik yang lebih tepat sasaran. Insentif tidak semestinya hanya dinikmati kelompok masyarakat perkotaan yang relatif mampu membeli kendaraan baru. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendukung pembangunan transportasi berkelanjutan.

Prioritas pertama seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen membangun transportasi umum berbasis kendaraan listrik. Dukungan fiskal dari pemerintah pusat akan menjadi stimulus penting bagi daerah untuk memperkuat layanan angkutan umum modern. Saat ini tercatat 42 pemerintah daerah telah mengalokasikan APBD untuk penyelenggaraan angkutan umum melalui skema Buy The Service (BTS). Bahkan Pemerintah Kota Pekanbaru, Semarang, dan Batam telah menerbitkan peraturan daerah yang mengalokasikan porsi khusus APBD untuk subsidi angkutan umum.

Advertisement

Insentif kendaraan listrik bagi daerah-daerah tersebut akan mempercepat pembentukan ekosistem transportasi publik yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Kehadiran regulasi daerah juga menjadi jaminan bahwa layanan tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang, tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan politik.

Prioritas kedua perlu diberikan kepada daerah lingkar tambang nikel seperti Konawe di Sulawesi Tenggara, Morowali di Sulawesi Tengah, dan Weda di Maluku Utara. Selama ini daerah-daerah tersebut menghadapi paradoks pembangunan. Di satu sisi menjadi penghasil nikel yang menopang industri baterai kendaraan listrik nasional dan global, tetapi di sisi lain masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat lokal yang hidup di sekitar kawasan tambang dan smelter seharusnya menjadi kelompok pertama yang menikmati manfaat hilirisasi nikel. Penyediaan transportasi umum berbasis listrik di wilayah tersebut bukan hanya soal mobilitas, melainkan simbol kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial. Warga yang selama ini menanggung dampak aktivitas pertambangan layak memperoleh manfaat nyata dari sumber daya yang berasal dari tanah mereka sendiri.

Selain memiliki nilai simbolis yang kuat, transportasi umum berbasis listrik juga dapat menjadi solusi atas tingginya mobilitas pekerja di kawasan industri nikel. Daerah seperti Morowali, Weda, dan Konawe mengalami peningkatan lalu lintas yang sangat tinggi akibat aktivitas industri. Kehadiran bus listrik massal berpotensi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Mobil Listrik Tetap Bebas Pajak

Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Mobil Listrik Tetap Bebas Pajak

Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan insentif kendaraan listrik berupa pembebasan PKB dan BBNKB.

Transportasi Kaltim, Cermin Retak Birokrasi yang Semrawut

Transportasi Kaltim, Cermin Retak Birokrasi yang Semrawut

Jalan raya di Kaltim masih menjadi ruang yang mempertemukan berbagai persoalan

Bacitra: Antara Sasaran dan Penumpang

Bacitra: Antara Sasaran dan Penumpang

Survei terhadap 205 penumpang Bacitra yang dilakukan pada Juni 2026 di tiga koridor, dari pagi hingga sore, memberikan gambaran yang menarik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer