KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Ratusan pengendara terjaring razia saat Satlantas Polresta Balikpapan menggelar Operasi Zebra Mahakam, Jumat (21/11). Kendaraan yang melintas di depan markas Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, diarahkan masuk ke halaman markas.
Operasi ini melibatkan puluhan personel lintas instansi. Dari Satlantas Polresta Balikpapan hadir 40 personel yang dipimpin Kasat Lantas Kompol MD Djauhari, didampingi AKP Nur Alim dan Iptu Futuhatul L.
Selain itu, turut diperkuat tiga personel Sipropam, tiga personel POM AD, serta lima petugas dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, petugas menjaring total 335 kendaraan yang melintas di titik operasi.
Rinciannya, 296 unit kendaraan roda dua dan 39 unit kendaraan roda empat. “Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” terang Djauhari.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, 14 pelanggar diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan berupa 10 STNK, 3 SIM, serta 1 kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami juga mengeluarkan 14 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan,” tuturnya. Operasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Ini upaya nyata dalam rangka pendisiplinan kepada warga masyarakat yang berkendara serta menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” harapnya.
Pelanggaran yang ditemukan selama operasi didominasi pengendara yang tidak membawa surat lengkap, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo