BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan menggelar Job Market Fair (JMF) 2025. Berlokasi di Function Hall Balikpapan Trade Center (BTC) selama dua hari, 26-27 November 2025.
Gelaran JMF kali kedua dalam sepanjang Tahun 2025. Seperti diketahui, Disnaker menggelar JMF sebanyak dua kali dalam setahun. Sebelumnya sudah terlaksana pada Juli 2025 di BSCC Dome.
Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Yudiarso mengatakan, kegiatan JMF BTC ini merupakan tindak lanjut dari JMF sebelumnya yang berlangsung pertengahan tahun tersebut.
“Harapannya bisa menampung pencari kerja (pencaker) yang belum mendapat pekerjaan Juli kemarin,” katanya. Kali ini berlangsung selama 26-27 November 2025 pukul 10.00 - 17.00 Wita.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan gratis. Syaratnya memiliki kartu pencari kerja dan mendaftar melalui link yang tersedia. “Total ada 44 perusahaan dan 789 lowongan dari berbagai sektor industri,” ucapnya.
Mulai dari perhotelan, pembiayaan, retail, keuangan, perbankan, rental alat berat, internet service provider, perdagangan dan jasa, fabrikasi alat berat, manufaktur IT, kontraktor, agroindustri, pelayaran, properti, dan sebagainya.
Pihaknya mencatat jumlah pencaker yang sudah mendaftar sekitar 1.100 orang. “Saya harap semua lowongan bisa terisi maksimal karena melihat antusias pencaker yang datang,” ujarnya.
Perusahaan yang berpartisipasi dalam JMF rata-rata memiliki kantor di Balikpapan maupun wilayah lain di Kaltim. “Lowongan terbuka untuk jenjang pendidikan SMA/SMK, D3, dan S1,” sebutnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar. Dia berharap melalui JMF 2025, pencaker bisa memanfaatkan peluang meraih pekerjaan dengan optimal.
Menurutnya ini Kesempatan bertemu langsung dengan perusahaan yang mencari SDM terbaik. “Silakan mengajukan lamaran sesuai dengan persyaratan dan pahami kebutuhan dunia kerja saat ini,” tuturnya.
Selain JMF, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja sementara dialihkan ke lokasi acara. Tetap melakukan registrasi dan mengisi data profil secara online bagi pencaker. (*)
Editor : Sukri Sikki