KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas raperda penyelenggaraan keolahragaan, Kamis (27/11). Ini merupakan raperda inisiatif DPRD Balikpapan.
Ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengatakan, pihaknya melihat Balikpapan harus punya sistem keolahragaan daerah. Terlebih pemerintah pusat juga memiliki roadmap keolahragaan.
“Balikpapan juga harus punya roadmap itu,” katanya. Nantinya regulasi ini menjadi dasar hukum atau alat kerja bagi Disparpora dan pelaku keolahragaan di Kota Minyak.
Misalnya mengatur bagaimana pembinaan, sistem kompetisi, hingga evaluasi keolahragaan. “Jadi harus betul-betul ada konsep yang tersistematis dan punya perencanaan yang baik,” ujarnya.
Ini penting untuk mengejar target prestasi keolahragaan. Meski penyelenggaraan keolahragaan tidak diperintahkan secara khusus oleh peraturan perundang-undangan.
Pihaknya melihat prestasi olahraga untuk membangun semangat olahragawan di kalangan masyarakat. “Supaya warga Balikpapan bisa lebih sehat bahkan berprestasi di bidang olahraga,” ucapnya.
Ini juga menjadi bagian penting dari tugas DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan. Menurutnya penyelenggaraan keolahragaan menjadi cara strategis mendorong warga untuk berolahraga.
Serta memiliki gaya hidup lebih sehat. “Realisasi perda nanti ada banyak seperti dukungan infrastruktur, pelaku usaha, sarana prasarana keolahragaan akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani