Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kedapatan Rambut Tidak Rapi, Personel Polresta Balikpapan Langsung Dicukur di Tempat

M Ibrahim • Senin, 8 Desember 2025 | 18:06 WIB
SIKAP TAMPANG: Pengecekan sikap tampang, sejumlah personel ditemukan melakukan pelanggaran. Di antaranya kerapian rambut, langsung dicukur di tempat.
SIKAP TAMPANG: Pengecekan sikap tampang, sejumlah personel ditemukan melakukan pelanggaran. Di antaranya kerapian rambut, langsung dicukur di tempat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemeriksaan sikap tampang personel digelar di halaman Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. Sejumlah personel kedapatan melanggar.

Di antaranya rambut tidak rapi dan panjang. Personel Propam Polresta Balikpapan langsung melakukan penindakan dengan mencukur rambut anggota yang melanggar.

Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Balikpapan, Iptu C Tarigan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta menjaga citra Polri di mata masyarakat.

“Penampilan anggota merupakan cerminan institusi. Sikap tampang yang rapi menunjukkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Propam melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari kerapian rambut, kelengkapan seragam, hingga kondisi sepatu dinas.

Personel yang tidak memenuhi standar langsung diberikan pembinaan di tempat, termasuk pemotongan rambut. “Ini bukan semata penindakan, tetapi bentuk pembinaan agar anggota tetap tampil layak, rapi, dan profesional saat bertugas,” jelasnya.

Ada 27 personel ditemukan belum memenuhi standar kerapian, 25 di antaranya sanksi pembinaan fisik ringan serta teguran langsung.

Sementara, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah mitigasi pencegahan sejak dini terhadap potensi penyimpangan di internal.

“Pencegahan dini agar anggota tidak terjerumus pelanggaran disiplin yang dapat berujung sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini adalah bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab institusi terhadap personel,” beber Sangidun. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#dicukur #Sikap Tampang #rambut tidak rapi #polresta balikpapan