KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak diungkap Satreskrim Polresta Balikpapan. Kini tersangka ditahan, dikabarkan ada tiga korban.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya laporan kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif orangtua dalam mengawasi tumbuh kembang anak, baik di lingkungan keluarga maupun di sekitar tempat tinggal.
“Sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh orang yang dikenal atau berada di lingkungan dekat korban,” tuturnya.
Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi faktor utama pencegahan. Meski peristiwa terjadi sejak waktu yang cukup lama, laporan baru masuk pada November 2025 setelah melalui berbagai pertimbangan dari pihak korban dan keluarga.
“Sejak pengaduan diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan secara hati-hati dan profesional, berkoordinasi dengan UPTD PPA Balikpapan,” jawabnya.
Korban didampingi secara bertahap melalui konseling untuk memastikan kondisi psikologisnya serta melengkapi alat bukti yang sah.
Penyidik menetapkan seorang pria berinisial GN (60), sebagai tersangka. Hingga saat ini, tercatat tiga korban telah melapor ke Unit PPA Polresta Balikpapan.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memahami keresahan masyarakat, namun setiap tahapan hukum harus didukung bukti yang kuat. Dengan pendampingan saksi ahli dan UPTD PPA, kami pastikan perkara ini terus berlanjut hingga tuntas,” tegasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo