
Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura
KALTIMPOST.ID, Tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan hingga saat ini masih menjadi angan-angan masyarakat. Bagaimana tidak, kita begitu sering ditampakkan oleh wajah birokrasi yang kadang membuat kita mengelus dada dan geleng-geleng kepala.
Bukan hanya berbelit-belit dalam pelayanan publik, tapi juga pemborosan anggaran yang terang-terangan membuat kita semakin geram. Sebab, yang mereka hambur-hamburkan itu berasal dari uang rakyat.
Demikian pula dengan janji akselerasi, pembenahan, evaluasi, hingga reformasi birokrasi hanya lips service. Bisa kita sebut juga sekadar dekorasi birokrasi. Semacam ada jarak yang cukup lebar antara pernyataan sebagian birokrat kita dengan realitas di lapangan.
Kepercayaan publik terkikis hampir habis. Tingkah polah sebagian pejabat kita nyatanya tidak mencerminkan sebagai pelayan dan atau pengayom masyarakat. Bekerja di instansi pemerintah sebatas formalitas. Asalkan gaji dan tunjangan aman, semua dianggap baik-baik saja.
Perihal urusan lambannya pelayanan publik, budaya kerja yang kaku, lemahnya koordinasi antarinstansi, inefisiensi anggaran, kebijakan yang salah sasaran, dan semacamnya, dianggap tidak begitu penting untuk dibenahi.
Baca Juga: Melawan Doktrin “Sontoloyo” Kiai Palsu
Urusannya berputar-putar pada bagaimana mempertebal isi dompet, mendongkrak jabatan, hingga mencari sejumlah “garapan proyek” yang bisa dibuat ladang penghasilan baru. Tentu tidak semua pejabat semacam itu. Tapi, percayalah, tidak hanya satu dua pejabat yang berperilaku demikian.
Sebab, fakta berbicara dengan cukup gamblang. Bahwa sebagian pejabat kita ternyata tidak amanah dengan jabatannya. Tidak begitu peduli dengan nasib dan persoalan masyarakat. Melayani sepenuh hati sekadar jargon.
Sebab yang terjadi adalah melayani sekehendak hati alias semau-maunya. Kepentingan diri dan kelompoknya menjadi prioritas utama. Kepentingan publik dinomorduakan atau bahkan sama sekali tidak diperhatikan. Ditambah lagi sejumlah anggaran negara “dirampok” hanya untuk memuaskan hasrat duniawinya yang tak terbendung.
Merujuk pada hasil rekapitulasi Media Monitoring DATASATU, sepanjang Januari hingga April 2026 ada tujuh kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Di antaranya yaitu Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sadewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. Kasus yang menerpa mereka beraneka ragam. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga suap menyuap.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




