BALIKPAPAN - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balikpapan Timur secara proaktif melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (23/12/2025) malam itu bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengendalian keamanan serta ketertiban umum (Kamtibmas).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Balikpapan Timur, Ruddy Iskandar dan diikuti oleh Danramil 0905-03 Baltimselkot, Mayor Ctp. Ribut Hadi Purnomo, Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Sumarlik SH, serta unsur lainnya seperti perangkat kelurahan, Satpol PP dan Dishub Kota Balikpapan.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel koordinasi untuk menyamakan persepsi dan langkah. Setelahnya, rombongan bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai strategis.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah area pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju Stadion Batakan. Di sini, mereka memberikan arahan langsung mengenai implementasi Surat Edaran Wali Kota tentang penjagaan kondusivitas selama masa perayaan.
“Kita edukasi masyarakat yang memiliki tempat usaha, terutama tempat hiburan maupun arena billiard (bola sodok), agar mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota. Sehingga kita sama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban wilayah di Balikpapan Timur, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan perayaan Natal dengan damai,” ujar Camat Ruddy Iskandar.
Rombongan kemudian melanjutkan misi ke kawasan Pantai Nusantara dan wilayah Manggar Sari, menyampaikan pesan yang sama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Sumarlik SH juga menyampaikan imbauannya. “Pihak kepolisian, khususnya Polsek Balikpapan Timur, mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat Balikpapan Timur untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata. Forkopimcam telah menyiapkan langkah pemantauan lebih lanjut. “Setelah kegiatan ini, lanjutannya yaitu monitoring di rumah ibadah khususnya gereja, maupun tempat hiburan yang sudah kami edukasi, apakah ada tindak lanjut atas edukasi yang diberikan.
Ditegaskan pula bahwa jika dalam pemantauan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. (*)
Editor : Sukri Sikki