KALTIMPOST.ID-Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri meminta Pemkot Balikpapan segera melengkapi dokumen kebutuhan lelang. Khususnya untuk memulai program kerja pada 2026.
Raperda APBD 2026 hasil evaluasi gubernur sudah mendapat persetujuan DPRD Balikpapan. Kini ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna, Selasa 30 Desember 2025.
Alwi bersyukur hasil evaluasi gubernur Kaltim sudah rampung. “Tentu langkah selanjutnya kita berharap kepada OPD-OPD terkait,” ucapnya.
Mengingat anggaran sudah ditetapkan dan sah pada rapat paripurna tersebut. Dia berharap tidak ada kendala dalam realisasi kegiatan ke depan.
Walau memang beberapa kegiatan ditunda akibat dari penurunan dana bagi hasil (DBH). Bukan hanya Balikpapan dan Kaltim. Melainkan seluruh daerah di Indonesia.
“Kita berharap prioritas anggaran betul-betul yang menyentuh ke masyarakat langsung,” tuturnya.
Sesuai hasil rapat Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan dalam menghadapi pemangkasan TKD.
Wakil rakyat di legislatif mengusulkan agar jangan ada pemangkasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum. Terkait penanganan banjir yang merupakan program prioritas.
Anggaran bersifat langsung menyentuh ke masyarakat, harapannya tidak dipangkas besar. “Walaupun dipangkas tapi tidak begitu banyak,” imbuhnya.
Alwi berharap dalam APBD Perubahan 2026, pihaknya bisa mengembalikan anggaran maksimal. Seperti yang sudah direncanakan sebelum ada pemangkasan TKD.
Seperti diketahui sebelum pemangkasan TKD, APBD Balikpapan 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4,7 triliun. Namun Balikpapan kehilangan pengurangan TKD hingga Rp 1,15 triliun.
Akhirnya setelah rasionalisasi, APBD 2026 ditetapkan Rp 3,5 triliun. “Kita berdoa bersama, semoga ada keajaiban. Nanti pada perubahan 2026, anggaran bisa normal kembali,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.