KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Setelah pengadaan closed circuit television (CCTV) pada 2025. Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) menyempurnakan program Balikpapan Connectivity (B-Connect).
Namun kali ini fokus pada peningkatan jaringan. Harapannya seluruh kegiatan bisa sempurna berjalan pada 2026. Sebab Balikpapan sudah memiliki jaringan dan sarana prasarana CCTV yang memadai.
Terlihat di berbagai sudut wilayah Balikpapan terpasang tiang putih CCTV tersebut. Hasil pengadaan CCTV pada APBD Perubahan 2025 sebanyak 167 CCTV.
Total Dishub memiliki sekitar 500 CCTV yang terpasang di seluruh penjuru Balikpapan. Itu mampu membaca plat nomor kendaraan hingga memberi 'surat cinta' kepada warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya akan mulai efektif menindak pelanggar lalu lintas mulai Januari 2026.
Sebelumnya sanksi hanya berupa penampilan stiker dan penggembosan ban. Terlebih selama masa awal penetapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) MT Haryono.
"Tapi di Januari ini, kami akan lebih efektif lagi untuk melakukan penderekan," katanya. Serta memberlakukan pembayaran retribusi Rp 500 ribu per malam ketika melakukan penderekan.
Selain itu, Dishub juga memiliki enam kamera khusus illegal parking. Ini terpasang di KTL, depan Bandara SAMS Sepinggan, dan titik-titik tertentu yang dianggap marak parkir liar.
Sehingga kamera ini bisa maksimal berfungsi memberikan hilang. "Kamera berada di area sering terjadi pelanggaran parkir liar. Jadi fokus kamera melihat bahu-bahu jalan," tuturnya.
Pihaknua akan mengevaluasi efektivitas kamera illegal parking tersebut. "Ketika barang ini efektif, maka kita melakukan penambahan lagi," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani