KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan mengamankan seorang penumpang kapal asal Pare-pare, Sulawesi Selatan, dari atas kapal KM Lambelu.
Pria inisial DA (35) diamankan saat baru sandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Penumpang tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lain inisial WA (13).
Usai menerima laporan dari pihak keamanan kapal, personel Polsek KP3 Semayang bersama TNI Angkatan Laut, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku pelecehan yang telah diamankan di ruang isolasi.
Warga Pare-Pare diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi Selasa, 30 Desember 2025. Saat itu korban dan terduga pelaku tengah dalam pelayaran menggunakan kapal KM Lambelu dengan rute Pare-pare menuju Balikpapan.
Pelaku melihat korban duduk seorang diri di kabin penumpang dalam kondisi menangis. Pelaku DA pun lantas menghampiri korban dan diduga melakukan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban.
Korban yang merasa keberatan pun lantas melaporkan tindakan pelaku DA ke pihak keamanan kapal, sehingga pelaku DA pun langsung diamankan.
Setibanya kapal KM Lambelu di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Rabu (31/12/2025) siang, pelaku DA diamankan. Penjemputan ini dilakukan guna mencegah agar pelaku tidak menjadi sasaran amukan penumpang kapal lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Ipda Jalal mengatakan, korban berangkat dari Pare-pare menuju Balikpapan bersama keluarganya.
“Pelaku melihat korban sedang menangis, kemudian pelaku meraba-raba pundak, kemudian korban merasa gelisah dan meninggalkan pelaku,” ungkap Jalal, Senin (5/1/2026).
Kini terduga pelaku DA telah berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung digiring menuju ke mobil patroli polisi untuk diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo