KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Patroli rutin dilakukan Samapta Polresta Balikpapan saat Selasa (20/1/2026) dini hari mengamankan remaja di kawasan Balikpapan Baru.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 Wita itu melibatkan Patroli Beat 110 Pos IC (Regu A) dan Unit Patmor Presisi Samapta.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much. Chusen membenarkan kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Polresta Balikpapan dalam memberikan rasa aman sekaligus menegakkan hukum secara humanis.
“Petugas mencurigai keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul di sudut ruko,” ungkap Chusen. Setelah dilakukan langkah mitigasi kepolisian dan pemeriksaan secara persuasif, petugas menemukan barang berbahaya bagi kesehatan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
“Ada 11 paket ditemukan,” urainya. Paket tembakau sintetis yang disembunyikan di bawah sela meja. Selanjutnya, empat orang pemuda beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik antara lain 9 paket tembakau sintetis yang masih terisi, 2 paket bekas pakai, 3 korek api, 3 linting tembakau, plastik klip, kertas papir, lem kertas, 4 unit telepon genggam, serta 4 unit sepeda motor.
“Kasus tersebut kini dalam penanganan Satresnarkoba guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo