Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Petugas Rutan Mendadak Geledah Kamar Hunian, Dapat Barang Ini

M Ibrahim • Minggu, 25 Januari 2026 | 20:55 WIB
GELEDAH: Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan mendadak di kamar hunian warga binaan.
GELEDAH: Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan mendadak di kamar hunian warga binaan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menggeledah kamar hunian warga binaan secara mendadak.

Razia yang dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon genggam hingga benda tajam. Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada Kamar 10 Blok B.

Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan melibatkan jajaran pengamanan, termasuk Komandan Jaga, Regu Pengamanan (Rupam), serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2025.

“Penggeledahan kami laksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada tindakan represif, seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Agus Salim. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga binaan.

Mereka diberikan pengarahan dan diingatkan untuk tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Penggeledahan ini merupakan implementasi dari program prioritas, khususnya poin enam, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus yang kerap melibatkan narapidana,” jelasnya.

Petugas menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Di antaranya telepon genggam, korek api, paku, cutter, kabel pengisi daya, kipas angin, serta perangkat headset.

“Seluruh barang yang ditemukan langsung kami inventarisasi dan dicatat untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Ia menambahkan, penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, guna memperkuat pengawasan internal. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#petugas #rutan #Geledah Kamar #mendadak #hunian #balikpapan