KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Tewasnya penjaga toko kelontong di Balikpapan Utara beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Terduga pelaku inisial MN (61) sempat berpura-pura menjadi saksi.
Kini ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam pembunuhan AS (19). Namun untuk motif di balik aksinya masih dalam pendalaman. Insiden berdarah itu terjadi di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Gunung Samarinda Baru, Senin 26 Januari 2026, sekitar pukul 11.40 Wita.
Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di dalam toko.
Sejak awal penanganan perkara, penyidik Jatanras Polresta Balikpapan mencium adanya kejanggalan dari keterangan MN.
Meski berada di sekitar lokasi kejadian, pria tersebut mengaku tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa pembunuhan. “Yang bersangkutan berulang kali memberikan keterangan yang tidak konsisten dan mencoba menempatkan dirinya seolah hanya warga sekitar,” terang Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Elfra.
Penyelidikan kemudian mengarah pada rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar toko. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi penyerangan terhadap korban yang menguatkan dugaan keterlibatan MN. Bukti visual itulah yang akhirnya mematahkan seluruh pengakuan awal tersangka.
Saat dikonfrontasi dengan rekaman CCTV, MN mulai mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap upaya menghilangkan jejak usai kejadian, termasuk membersihkan diri dan mengganti pakaian yang dikenakan saat melakukan penikaman.
“Pakaiannya sempat kami telusuri berdasarkan pengakuannya, tapi tidak ditemukan di lokasi yang disebutkan. Akhirnya kami temukan di tempat sampah,” jelas Elfra.
Upaya menghambat penyidikan tidak berhenti sampai di situ. MN juga memberikan keterangan palsu terkait keberadaan pisau yang digunakan untuk menyerang korban.
Polisi sempat melakukan pencarian di parit dan taman di sekitar lokasi kejadian, namun hasilnya nihil.
Dengan pendekatan persuasif, termasuk melibatkan anggota keluarga, MN akhirnya mengakui bahwa senjata tajam tersebut disembunyikan di dalam rumahnya. Berdasarkan rangkaian perbuatan dan alat bukti yang dikantongi penyidik, MN kini resmi ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Sementara, dokter forensik RS Bhayangkara Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh.
Hasil autopsi mencatat sedikitnya 13 luka akibat kekerasan tumpul dan tajam. “Luka lecet ditemukan pada dahi, leher, dan jari kelingking kiri, sementara luka iris terdapat di bagian kepala belakang dan pipi,” ungkap Heryadi.
Selain itu, korban mengalami luka tusuk di dada, perut, lengan kanan, serta telapak tangan yang diduga merupakan luka tangkisan.
Pemeriksaan internal menunjukkan adanya trauma berat di rongga perut, ditandai dengan resapan darah pada tirai dan penggantung usus. Paru-paru kiri korban juga mengalami pengempisan, disertai robekan pada pembuluh nadi utama perut.
“Penyebab kematian adalah luka tusuk di perut kanan yang menembus rongga perut dan merobek pembuluh nadi utama sehingga menimbulkan perdarahan hebat,” jelasnya. (*)