BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (28/1/2026) malam. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna optimalisasi pembangunan kota.
Sebelumnya, selama dua hari sidak kepatuhan pajak telah menyasar hotel, rumah makan, dan restoran. Komisi II DPRD Balikpapan melanjutkan kunjungan lapangan berturut-turut dalam pekan ini.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman. Wakil rakyat di legislatif menyusuri sejumlah THM. Sebagai salah satu objek yang menjadi pundi-pundi penyumbang PAD.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kepatuhan pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban pajak daerah,” katanya. Pihaknya ingin memastikan laporan pajak yang masuk sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan.
Mereka datang membawa surat resmi peninjauan lapangan terkait pajak restoran, rumah makan siap saji, dan THM. Itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 172/01.59/DPRD-BPP.
“Kami ingin memastikan transparansi dalam pelaporan pajak demi optimalisasi anggaran pembangunan Kota Balikpapan,” tuturnya. Ini sebagai bentuk ada langkah tegas dari DPRD Balikpapan.
Sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya terkait pengawasan. “Sehingga seluruh sektor usaha dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota,” bebernya.
Rencananya usai menggelar sidak intens dalam beberapa hari terakhir. Komisi II akan mempelajari semua temuan dan data di lapangan. Kemudian melakukan rapat dengar pendapat bersama OPD terkait.
Harapannya dari kegiatan ini mampu mendorong kepatuhan wajib pajak semakin baik. Sehingga PAD yang masuk ke kas daerah benar-benar optimal. Tidak ada kebocoran PAD di Balikpapan.
Sementara itu, sidak ini turut dihadiri anggota Komisi II lainnya. Seperti Mieke Henny, Suryani, Subari, dan Suwanto. Serta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). (*)
Editor : Sukri Sikki