BALIKPAPAN - Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM) Kaltim memperketat pengawasan pangan di Kota Balikpapan. Mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern disisir petugas untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau tanpa label SNI yang beredar di masyarakat.
Tahun ini sasaran pengawasan pada pasar tradisional dan modern di Kota Balikpapan, Kamis (12/2/2026). Agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, Natal dan Tahun Baru. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang beredar di masyarakat.
“Terutama saat kebutuhan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan,” kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Diperindagkop UKM Kaltim M. Gozali Rahman.
Tahun ini pengawasan fokus di wilayah Balikpapan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran. “Tim tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis,” ungkapnya.
Lokasi sasaran pengawasan di antaranya Pasar Sepinggan, Pasar Baru, Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek.
“Kemasan produk, pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI), label, dan masa kedaluwarsa barang,” tuturnya. Itu memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” bebernya. Pengawasan terpadu melibatkan sejumlah instansi.
Di antaranya Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, BPOM Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Satgas Halal Kota Balikpapan. Usai pelaksanaan sidak, nantinya kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan.
Yakni berita acara pemeriksaan (BAP) hasil Pengawasan Terpadu HBKN yang digelar di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat (13/2/2026). Sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Dia berharap dari kegiatan ini, masyarakat dapat berbelanja dengan rasa aman dan nyaman selama Ramadan. “Terlindungi dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar,” tutupnya. (*)
Editor : Ismet Rifani