BALIKPAPAN - Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Balikpapan tegas menolak penyesuaian tarif cleaning dan maintenance container yang dilakukan oleh tiga perusahaan pelayaran raksasa.
Beberapa langkah sudah dilakukan untuk mendukung pernyataan sikap tersebut. ALFI Balikpapan telah melayangkan surat penolakan kenaikan tarif kepada tiga perusahaan terkait.
Kemudian bersurat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. “Surat kami juga sudah ditanggapi pada 12 Februari oleh kepala KSOP,” ucap Ketua DPC ALFI/ILFA Balikpapan, Firman Tola.
Dia menjelaskan, KSOP dalam surat balasan tersebut menjelaskan usulan pengenaan kenaikan tarif container harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Artinya tidak sepihak seperti yang selama ini, tidak ada negosiasi,” tuturnya. Perusahaan pelayaran beralasan mereka business to business dengan perusahaan pemilik barang.
Firman khawatir, kebijakan sepihak ini berdampak kepada masyarakat secara umum termasuk Balikpapan. Mengingat tingkat kenaikannya 300 persen dan mulai berlaku pada 14 Februari 2026.
Jika tarif cleaning ini berlaku, perusahaan logistik bisa keberatan dan tidak menebus biaya tersebut. Dampaknya tidak ada distribusi logistik kepada masyarakat. Semua kebutuhan kota bisa tertahan.
Baik sembako sampai bahan material. Terlebih sudah menjelang Ramadhan. “Apalagi kalau tidak ada pengiriman barang. Semua perusahaan istirahat kerja,” sebutnya.
Masalahnya Balikpapan ini merupakan kota penerima yang mengandalkan pasokan dari luar daerah. Ketika ongkos kargo naik, akhirnya membuat kenaikan pada tarif logistik.
Padahal perusahaan logistik tidak menginginkan kenaikan tarif. “Tingkat kenaikan biaya cleaning ini tidak ada negosiasi. Variabel kenaikan tidak masuk akal,” sebutnya.
Dia turut menyinggung, kondisi biaya operasional pelayaran ini tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. Sementara presiden berharap biaya logistik murah agar barang yang beredar juga terjangkau masyarakat.
Belum lagi saat tarif dasarnya naik dapat memicu terhadap inflasi. “Semestinya kalau ada kenaikan tidak boleh lebih dari 10 persen,” sebutnya. Terutama menjaga posisi masyarakat sebagai konsumen.
“Ini bisa menjadi efek bola atau efek panjang. Sudah kondisi ekonomi tidak begitu baik, tarif malah naik terus,” tutupnya. Harapannya masalah ini menjadi perhatian dan ada pembahasan solusi. (*)
Editor : Ismet Rifani