BALIKPAPAN - Peringatan keras bagi pelaku industri di Balikpapan. Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan kuota BBM subsidi hanya untuk warga tidak mampu hingga angkutan sembako.
Menanggapi kekurangan kuota yang terjadi, ia meminta pihak yang dirugikan segera melapor jika menemukan kejanggalan di lapangan. Khususnya Pertamina selaku pemilik 'barang' tersebut.
Soal permintaan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM), Rahmad mengatakan kewenangan ini sepenuhnya diatur oleh Pertamina. Dengan dasar penetapan kuota menyesuaikan jumlah penduduk.
Rahmad menegaskan, penerima BBM maupun elpiji subsidi hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu. Kemudian kategori angkutan umum dan angkutan sembako.
"Kalau industri tidak boleh karena harus beli minyak industri," ucapnya. Dia mengaku tidak punya wewenang untuk menindak dalam mengatasi kekurangan kuota BBM.
"Kalau ada yang merasa dirugikan lapor ke Pertamina atau aparat, bukan ke pemkot," sebutnya. Termasuk jika Pertamina merasa dirugikan sebagai pemilik 'barang', dia menyarankan agar melapor ke pihak berwenang.
Dia mengingatkan, semua regulasi yang mengatur dari pusat. Begitu pula kuota subsidi yang mengambil data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Misalnya berapa jumlah warga dan kebutuhan kuota.
"Kalau kurang mungkin berarti ada penyalahgunaan. Bukan kewenangan pemkot untuk menindak," bebernya. Pihaknya hanya menyampaikan kepada Pertamina mengapa bisa terjadi kekurangan hingga antrean.
Sementara untuk keputusan selanjutnya berada di pusat. Serta kewenangan aparat untuk menelusuri masalah tersebut. Dia mengimbau agar kuota subsidi tepat sasaran.
Editor : Muhammad Ridhuan