Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aturan Baru Masuk SD di Balikpapan: Wajib Ijazah TK, Tak Ada Tes Calistung!  

Dina Angelina • Jumat, 20 Februari 2026 | 12:50 WIB

 

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.
 

 

​BALIKPAPAN - Warga Balikpapan wajib bersiap! Mulai tahun depan, syarat masuk Sekolah Dasar (SD) resmi berubah menyusul terbitnya Perwali Wajib Belajar 13 Tahun.  Anak wajib menjalani pendidikan pra-SD selama satu tahun terlebih dahulu.

Kebijakan ini diambil Pemkot Balikpapan karena melihat  angka anak tidak sekolah (ATS) cukup tinggi. Total ATS sekitar 2.000-3.000 anak yang berusia 5-6 tahun di Balikpapan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik menuturkan, angka ini muncul karena sebelumnya tidak ada kewajiban anak harus mengenyam pendidikan dari tingkat TK. Alias wajib belajar 13 tahun.

“Data ini muncul karena termasuk anak usia 5-6 tahun dihitung wajib sekolah. Sementara kita belum berlakukan aturan tersebut,” katanya kepada awak media. Hingga akhirnya terbit perwali wajib belajar 13 tahun.

Tujuannya untuk menghapus angka ATS di Balikpapan. “Mulai tahun depan, anak tidak bisa masuk SD kalau tidak ada ijazah dari TK. Berarti anaknya harus disekolahkan,” ungkapnya.

Perwali berisi tentang pedoman pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pra SD. Mereka harus menempuh satu tahun pelajaran di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).

Saat ini, Disdikbud masih gencar melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelum perwali wajib belajar 13 tahun resmi diterapkan pada tahun ajaran 2027.

Dia menjelaskan, siswa yang telah mengikuti pendidikan TK/PAUD akan lebih siap saat memasuki jenjang SD. Baik secara emosional dan sosial sudah terkontrol. Kemudian bisa bersosialisasi dengan umum.

“Usia emas untuk menanamkan pendidikan kognitif pada 5-6 tahun,” sebutnya. Itu bisa didapatkan ketika berada di  PAUD. Sementara sekarang banyak orang tua lebih memilih anak mengikuti kursus baca tulis hitung (calistung).

Padahal kemampuan membaca, menulis, dan menghitung bukan bagian penting sebagai persiapan anak masuk sekolah. “Tidak ada lagi anak-anak diuji dengan calistung agar bisa masuk sekolah,” tandasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#irfan taufik #paud #wajib belajar 13 tahun #tk #disdikbud balikpapan