BALIKPAPAN- Selama operasi pekat Mahakam digelar selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026, ratusan kasus penyakit masyarakat diungkap. “Total 272 kasus dengan 305 tersangka yang diamankan di Kaltim,” terang Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita ribuan barang bukti. “Total 5.122 barang bukti dari berbagai perkara yang ditangani,” ujarnya.
Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam pada 2025 yakni 177 kasus dengan 234 tersangka. “Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain pengungkapan berbagai kasus penyakit masyarakat, polisi juga menemukan kepemilikan senjata api ilegal dari warga di dua kabupaten berbeda, yakni Kutai Kartanegara dan Paser.
Penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
“Kami mengamankan beberapa senjata api rakitan dari tangan warga beserta amunisinya. Saat ini pemilik senjata api tersebut sedang menjalani proses hukum,” imbuhnya. (*)
Editor : Ismet Rifani