BALIKPAPAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Gunung Bahagia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 di Aula Serba Guna Kelurahan Gunung Bahagia, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan yang dihadiri seluruh anggota dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, ini berhasil melaporkan keadaan keuangan sekaligus membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota.
Ketua KKMP Gunung Bahagia Balikpapan Muhammad Ramli menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
Salah satu kabar menggembirakan yang diumumkan dalam RAT kali ini adalah penambahan anggota baru. Sepanjang tahun 2026, KKMP Gunung Bahagia berhasil merekrut 13 anggota baru, sehingga total anggota saat ini mencapai 37 orang. Sebelumnya, koperasi yang berbasis di kelurahan ini memiliki 24 orang anggota.
Muhammad Ramli menjelaskan bahwa meskipun baru berjalan sejak Oktober hingga Desember 2025, pengurus telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah anggota. "Ke depannya, kami akan memantapkan sosialisasi ke warga untuk meningkatkan keikutsertaan menjadi anggota Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Kepala DKUMKMP Balikpapan menjadi motivasi tambahan bagi pengurus dan anggota untuk terus mengembangkan koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KKMP juga menambahkan akan mengembangkan jenis usaha dengan menyasar pada penjualan tabung gas 3 kg yang diprediksi sangat laris di lingkungan Kelurahan Gunung Bahagia.
"Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, KKMP Gunung Bahagia optimis dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Gunung Bahagia," katanya.
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, yang hadir langsung dalam RAT tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Hari ini kami hadir dalam pelaksanaan pertanggungjawaban tahunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Bahagia," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah hampir sekitar 10 KKMP yang melaksanakan RAT sebagai bentuk kewajiban dari pelaksanaan Undang-Undang Perkoperasian. "Bentuk pertanggungjawaban di tahun buku 2025 disampaikan oleh pengurus kepada seluruh anggotanya, dan selanjutnya merencanakan pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya," jelasnya.
Kepala DKUMKMP berharap koperasi dapat terus didukung dan dikembangkan. "Hari ini juga memberikan sisa hasil usaha dari yang sudah dikumpulkan dari seluruh anggota. Mohon terus dukung program Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk menjadi lebih besar dan lebih bermanfaat bagi kita semua," pesannya.
Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program unggulan yang dirancang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. (s/pus)
Editor : Muhammad Ridhuan