Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sidang Kasus Asusila Siswi SMK Digelar Tertutup, JPU Beberkan Kronologi

M Ibrahim • Rabu, 1 April 2026 | 16:19 WIB
ilustrasi asusila
ilustrasi asusila

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sidang kasus dugaan tindak asusila terhadap siswi SMK di Balikpapan mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Proses persidangan dilakukan secara tertutup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ita Wahyuning Lestari memastikan, terdakwa berinisial EG telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan selama proses hukum berjalan. “Perkara ini sudah masuk tahap persidangan,” ujarnya.

Kasus ini menimpa seorang siswi SMK yang tengah menjalani program magang di salah satu hotel di Balikpapan. Korban ditempatkan di bagian dapur, satu area kerja dengan terdakwa yang bertugas sebagai asisten koki.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap dugaan bahwa terdakwa memanfaatkan situasi kerja untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, peristiwa pertama terjadi ketika terdakwa memeluk korban dari belakang dan menyeretnya ke sebuah gudang di area kerja.

Baca Juga: Aksi Aliansi Balikpapan Bersuara Dikawal 116 Personel, Polisi Pastikan Sudah Berizin

“Terdakwa memeluk korban dari belakang lalu menariknya ke gudang,” terangnya. Korban sempat berusaha melawan tindakan tersebut. Namun karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya tidak mampu mempertahankan diri dari perbuatan terdakwa.

Jaksa juga mengungkap, dugaan tindak asusila tersebut tidak hanya terjadi sekali. Perbuatan itu disebut berulang selama korban menjalani masa magang. “Peristiwa terjadi beberapa kali dalam rentang waktu tersebut,” jelasnya.

Sejumlah sidang telah digelar untuk mendalami keterangan saksi serta mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Proses hukum masih terus berjalan. Pengadilan akan menentukan fakta persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sidang asusila Balikpapan #kasus siswi SMK Balikpapan #kasus pelecehan di tempat kerja #kasus asusila hotel