Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Balikpapan Dukung Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Agung Tunggal, Demi Ini

Dina Angelina • Minggu, 5 April 2026 | 10:44 WIB
PEMBATASAN: Penutupan median jalan di simpang Agung Tunggal sudah mulai berlaku sejak 3 April 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)
PEMBATASAN: Penutupan median jalan di simpang Agung Tunggal sudah mulai berlaku sejak 3 April 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN–DPRD Balikpapan menyambut baik rekayasa lalu lintas yang berlaku di Jalan Agung Tunggal, Kelurahan Damai, Kecamatan Samarinda Kota. Khususnya dari Komisi III yang merupakan mitra Dinas Perhubungan.

Ketua Komisi III Yusri mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah penutupan median jalan tersebut. Itu dapat membantu mobilitas warga, baik yang beraktivitas di pagi maupun sore hari. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Maming Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Intensif di ICU

Upaya itu juga  mengurangi kejenuhan dan kepadatan jalan. Salah satunya di kawasan Jalan Agung Tunggal. “Selama ini sering terjadi kemacetan panjang, padahal itu bukan jalan utama,” katanya.

Masyarakat banyak yang memanfaatkan jalan alternatif itu sebagai ‘jalan tembus’ dari wilayah Damai menuju Balikpapan Baru. Walau memang banyak juga masyarakat bertempat tinggal di sana.

Wakil rakyat di legislatif mendukung langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan. Dia mengapresiasi banyak ide-ide kreatif yang telah digagas oleh kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Green Force Bungkam Persita, Bernardo Tavares Ungkap Alasan Coret 2 Pemain Inti

“Kami berharap ke depan akan terus lahir ide-ide cemerlang lainnya untuk membantu masyarakat Balikpapan,” sebutnya. Khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman.

Yusri mengingatkan hal terpenting soal budaya berlalu lintas dalam penggunaan klakson. Dia mendorong adanya budaya berkendara yang lebih tertib.

Misalnya tidak membunyikan klakson secara berlebihan atau dalam kondisi yang tidak diperlukan. “Itu bisa menjadi ikon budaya berlalu lintas di Balikpapan,” tuturnya.

Baca Juga: Inflasi PPU Tahun 2026 Terkendali, Ade Rianto Sebut Ekonomi Relatif Stabil

Selama ini, Balikpapan sudah dikenal sebagai kota yang ramah. Termasuk dalam budaya berkendara. Bahkan dari pengalaman saat berada di kota lain banyak pihak yang menilai Balikpapan sebagai kota yang tertib.

“Warganya ramah termasuk dalam hal penggunaan klakson yang tidak berlebihan,” ucapnya. Selain itu, pengurangan penggunaan klakson juga berdampak pada penurunan polusi kebisingan. 

“Jadi ini penting untuk terus disosialisasikan sebagai bagian dari budaya berlalu lintas yang baik di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#kemacetan #dprd balikpapan #dinas perhubungan #jalan #balikpapan