BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Balikpapan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (6/4/2026).
Bagus menjelaskan, laporan ini berisi detail tentang pencapaian hasil pelaksanaan selama Tahun 2025. Ini disampaikan kepada DPRD Balikpapan yang memiliki tugas pengawasan.
Mereka akan melihat laporan sudah sesuai antara rencana dengan realisasi. “Paling penting apa masyarakat menerima dan merasakan dampak dari anggaran,” katanya kepada awak media.
Bagus menuturkan, tentu SILPA pasti akan ada. Berasa dari sisa tender maupun lelang. Kemudian ada kegiatan yang mendekati tutup anggaran. Sehingga tidak bisa dikerjakan.
“Sebagian besar tender fisik di 38 OPD, jika tidak 100 persen kan tidak bisa dikembalikan,” tuturnya. Namun dia memastikan ini tidak akan berpengaruh pada anggaran dari pusat kepada daerah.
Baca Juga: WFH Diterapkan Jumat ini, Tohar: Kerja Sesuai Tupoksi Jangan Keluyuran di Mal
Bagus menambahkan sudah ada strategi agar tidak ada SILPA. Sebab proses lelang sebenarnya bisa dimulai dari Desember. Sementara OPD mengirim nomenklatur detail engineering design (DED) kegiatan pada November.
Semestinya dalam kurun waktu tiga bulan sudah selesai. Namun dia mengakui terkadang beberapa dokumen yang belum siap.
“Karena kegiatan itu ribuan, kami mencoba memaklumi. Tapi yang jelas sejak awal kita sudah minta pengadaan barang dan jasa bisa di awal tahun,” tegasnya. Harapannya pekerjaan bisa rampung dalam kurun 8-10 bulan. (*)
Editor : Sukri Sikki