Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Penyampaian LKPJ 2025: DPRD Balikpapan Mulai Telaah Capaian Kinerja Pemkot

Dina Angelina • Senin, 6 April 2026 | 13:45 WIB
KINERJA: Rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (6/4). (ANGGI PRADITHA/KP)
KINERJA: Rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (6/4). (ANGGI PRADITHA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (6/4).

Rapat ini beragenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin secara langsung agenda tersebut.

Alwi menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk melaporkan kinerja pembangunan selama satu tahun serta mengevaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Tekan SILPA, Wawali Bagus Susetyo Dorong Lelang Proyek Sejak Awal Tahun

​"LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program kegiatan selama tahun 2025,” ungkapnya.

Penyampaian ini merujuk pada Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dokumen telah diserahkan secara administratif kepada DPRD pada 31 Maret 2026. Sementara penyampaian LKPJ dalam paripurna ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kota kepada legislatif dan masyarakat.

DPRD Balikpapan akan mengkaji dan menelaah LKPJ ini maksimal 30 hari setelah diterima. “Selanjutnya anggota dewan akan memberikan rekomendasi resmi melalui rapat paripurna mendatang,” jelasnya.

Baca Juga: Belajar Ketahanan Pangan Sejak Dini, Murid PAUD di Balikpapan Diajak Menanam dan Beternak

​Meski secara prinsip DPRD telah menyetujui dokumen tersebut, Alwi menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rincian laporan. Ia mendorong anggota dewan untuk memberikan kritik dan masukan yang berorientasi pada kepentingan publik.

​"Kami berharap program prioritas yang telah disusun mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan membawa perubahan positif bagi warga Balikpapan," tegasnya.

Selain pembahasan LKPJ, rapat paripurna ini juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyusunan perubahan peraturan DPRD Balikpapan tentang Kode Etik DPRD Balikpapan

Serta perubahan peraturan DPRD Balikpapan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari kajian ulang materi oleh Badan Kehormatan (BK) bersama tim ahli.

​Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi internal guna mendukung kinerja DPRD, menjaga martabat lembaga, serta memperkuat fungsi pengawasan internal.

Nama-nama anggota pansus dari setiap fraksi juga telah diumumkan dalam rapat tersebut. “Semoga pansus ini bisa berjalan dengan baik untuk mendukung integritas dewan,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd balikpapan #evaluasi kinerja #pemkot balikpapan #Laporan Keterangan Pertanggungjawaban #Alwi Al Qadri