Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Isu Rangkap Jabatan Dewas PTMB Balikpapan Disorot, Wawali: Jika Langgar Aturan Akan Dikoreksi

Dina Angelina • Senin, 6 April 2026 | 17:07 WIB
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, angkat bicara terkait isu panas rangkap jabatan di Dewan Pengawas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). 

Pemkot Balikpapan menegaskan akan melakukan peninjauan kembali melalui Bagian Hukum guna memastikan penunjukan tersebut tidak mencederai regulasi yang berlaku. 

Media sosial tengah menyoroti posisi dewan pengawas PTMB yang dianggap diisi oleh rangkap jabatan. Salah satu anggota dewan pengawas yakni Rita, saat ini juga menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan. 

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, Pemkot Balikpapan memiliki legal standing di Bagian Hukum. Mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga SK penunjukkan ditelaah oleh Bagian Hukum. 

“Nanti akan saya tanyakan dulu lebih detil apakah dari penunjukan ini ternyata mencederai regulasi. Kalau salah pasti akan dikoreksi,”  katanya kepada awak media, Senin (6/4).

Dia menambahkan, tentu tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan aturan berada di bagian hukum. Apabila memang ditemukan masalah, pihaknya siap melakukan perubahan. 

“Tapi kalau soal conflict of interest, masyarakat yang menilai. Kalau tidak ada ya berarti bagus saja,” tuturnya. Berbeda jika secara regulasi ada yang dilanggar, maka pihaknya akan melakukan koreksi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan posisi dewan pengawas PTMB sudah diatur dalam peraturan wali kota. Mereka terdiri dari perwakilan pemerintah kota, akademisi, dan masyarakat. 

Artinya dari sisi regulasi kemungkinan tidak ada masalah.  “Tapi kalau saya lihat dari dewas juga kurang greget. Sehingga masih banyak keluhan soal pelayanan PDAM,” ucapnya. 

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas PU Rita mengatakan tak mau berkomentar apapun soal tuduhan yang bergulir. Menurutnya keputusan ini sudah sesuai prosedur.

“Itu ada seleksi terbuka diikuti tiga orang. Ada Ambo Dai, Rafiuddin, dan saya. Dewan pengawas memang harus ada perwakilan dari pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Dewan Pengawasan PTMB #rangkap jabatan #Rita #Wawali balikpapan bagus susetyo