Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

ASN Balikpapan WFH Tiap Jumat Mulai Hari Ini, DPRD: Jangan Jadi Liburan Terselubung!

Dina Angelina • Jumat, 10 April 2026 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN: Suasana aktivitas ASN di Balai Kota Balikpapan. Pemkot Balikpapan resmi menerapkan kebijakan WFH ASN Balikpapan setiap hari Jumat mulai 10 April 2026 guna menekan konsumsi BBM. (ANGGI PRADITHA/KP)
KEBIJAKAN: Suasana aktivitas ASN di Balai Kota Balikpapan. Pemkot Balikpapan resmi menerapkan kebijakan WFH ASN Balikpapan setiap hari Jumat mulai 10 April 2026 guna menekan konsumsi BBM. (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kebijakan WFH tiap Jumat bagi ASN di Balikpapan mulai berlaku hari ini demi efisiensi BBM. Meski didukung oleh DPRD Kota Balikpapan, Komisi I memberikan catatan tegas agar sistem kerja jarak jauh ini tidak mengganggu pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.

Pemkot Balikpapan resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 10 April 2026. Demi efisiensi BBM seperti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga: Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Amblas, Pengendara Diminta Waspada di Area Turunan

Komisi I DPRD Balikpapan mendukung langkah tersebut untuk tercapainya penghematan energi. Namun ada beberapa catatan kepada pemerintah kota agar pelaksanaan WFH bukan kedok untuk tidak memberi kinerja optimal.

Pertama soal pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Misalnya dalam hal pendidikan, kesehatan, dan sebagainya yang memiliki peran penting kepada masyarakat.

“Kecuali ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, mungkin bisa disiasati dengan WFH,” kata Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi.

Kedua, dia meminta pelayanan tetap optimal. Jangan ada kesan justru pelayanan masyarakat menjadi lebih panjang prosesnya. “Jangan WFH ini menjadi liburan yang terselubung dan mereka tidak produktif,” tuturnya.

Pihaknya siap melakukan evaluasi saat kebijakan tersebut telah berjalan beberapa waktu. “Sembari mendengar aspirasi masyarakat,” imbuhnya. Termasuk pelayanan di kelurahan dan kecamatan jangan sampai terganggu.

​Pemkot Balikpapan memprediksi WFH mampu mengurangi 60 hingga 70 persen kehadiran pegawai di kantor. Sehingga tujuan efisiensi BBM dapat tercapai.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026, Ini Aturannya

Masing-masing OPD mengatur jadwal piket pejabat fungsional dan pelaksana secara bergantian WFH. Kebijakan ini berlaku hingga ada perubahan instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. (*)

Editor : Duito Susanto
#efisiensi bbm #dprd balikpapan #pelayanan publik #pemkot balikpapan #wfh asn