KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan telah mengantongi izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV untuk melakukan pengerukan Waduk Manggar. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas tampungan air baku dan mitigasi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.
Salah satu hasil pertemuan antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan BWS Kalimantan IV pada awal pekan ini. Rahmad mengatakan bahwa izin ini telah dinantikan sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Viral Keributan di Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Ungkap Fakta Mengejutkan
Menurutnya, pengerukan waduk merupakan solusi paling efektif dan efisien untuk menambah ketersediaan air bersih bagi warga Balikpapan dibandingkan harus melakukan pembebasan lahan baru.
“Beberapa tahun lalu kita minta waduk itu dikeruk, tapi belum dapat izin. Sekarang sudah diizinkan, dan ini menjadi salah satu solusi untuk menambah air baku,” ungkapnya.
Menurutnya apabila sudah dikeruk, tidak perlu lagi pengadaan lahan. Pengerukan ini inisiatif dari Pemkot Balikpapan. Rencananya akan menyasar area seluas kurang lebih 20 hektare dengan kedalaman mencapai dua meter.
Dia memprediksi, kapasitas air baku dapat meningkat signifikan hingga sekitar 100 meter kubik. Namun untuk pelaksanaan proyek akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Misalnya APBD Perubahan maupun anggaran murni. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BWS dan instansi terkait untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan lancar.
Selain itu, Rahmad mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi potensi kekeringan. Dia meminta warga untuk tetap tenang dan menghindari aksi penimbunan air secara berlebihan.
Masyarakat disarankan menyiapkan cadangan air dalam batas wajar sekitar 2-3 tiga drum. Rahmad mengingatkan warga bijak dalam menggunakan air sehari-hari agar ketersediaan air dapat terjaga lebih lama. (*)
Editor : Duito Susanto