Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Proyek Rumah Jabatan Wawali Balikpapan Telan Rp 14 Miliar, Ini Penjelasan dan Kondisi Rumah

Dina Angelina • Rabu, 22 April 2026 | 13:35 WIB
BANGUN ULANG: Kondisi terkini Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad, Balikpapan, Rabu (22/4). (ANGGI PRADITHA/KP)
BANGUN ULANG: Kondisi terkini Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad, Balikpapan, Rabu (22/4). (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai proyek pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali Kota di Jalan ARS Muhammad dengan pagu anggaran Rp 14 miliar dari APBD 2026.

Namun hal ini mulai menjadi pembahasan di media sosial. Terlebih dikaitkan dengan isu renovasi rumah jabatan gubernur Kaltim yang kini menjadi isu panas di Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan bahwa keputusan bongkar muat bangunan tersebut telah melalui kajian teknis mendalam oleh Dinas PU dan Bappeda Litbang.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Balikpapan Tunda Proyek Depo Kontainer dan Terminal Baru

Dia menjelaskan, kondisi struktur bangunan yang mengalami patahan dan masalah pencahayaan menjadi alasan utama tim teknis memutuskan untuk melakukan pembangunan total.

Kajian teknis ini juga sudah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Terutama melihat rumah jabatan ini masih layak atau tidak untuk ditempati,” ucapnya.

Dia melihat beberapa kriteria kerusakan ditetapkan sesuai regulasi pemerintah kota. Dalam hal ini dibawah Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri.

“Misal kategori rumah rusak parah, rusak kecil, rusak sedang, atau rusak berat. Saya sebagai pengguna, end user, saya tidak masuk di wilayah itu,” katanya pada Rabu, (22/4).

Baca Juga: Waspada! Penipuan Pakai AI dan Deepfake Mulai Sasar Warga Kaltim, Kenali 7 Modus Licin Begal Digital Ini

Melainkan OPD teknis yang melakukan kajian. Namun ternyata banyak kerusakan terjadi. Seperti patahan, atap jebol, dinding keropos hingga lembab. Sisi kesehatan dan pencahayaannya juga perlu dilakukan pembenahan.

“Saya pikir mungkin renovasi cukup. Tapi dengan beberapa struktur teknis yang terjadi, akhirnya ditetapkan oleh tim harus dibongkar dan dibangun kembali,” tutupnya.

Sesuai informasi dalam INAPROC, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum telah melelang proyek pembangunan rumah jabatan wakil wali kota. Kontraktor pemenang yakni CV Putra Jaya Abadi.

Berdasarkan uraian singkat, kebutuhan anggaran Rp 14 miliar ini mencakup beberapa pekerjaan konstruksi. Mulai dari persiapan, pekerjaan tanah, struktur beton, arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan plumbing.

Penegasan ini sekaligus menjawab mengenai urgensi pembangunan ulang gedung tersebut. Berdasarkan keputusan tim anggaran dan tim teknis, langkah bongkar total diambil sebagai solusi jangka panjang mengingat kerusakan struktur yang dinilai cukup fatal jika hanya dilakukan renovasi biasa. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemkot balikpapan #kementerian pu #Wakil Wali Kota Balikpapan #Bagus Susetyo #kementerian dalam negeri