Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Respons Kadisdikbud Balikpapan soal Guru SMP Diduga Cabuli Murid: Kami Hargai Proses Hukum

Dina Angelina • Kamis, 23 April 2026 | 13:57 WIB
Kadisdikbud Balikpapan Irfan Taufik
Kadisdikbud Balikpapan Irfan Taufik

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irfan Taufik angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru PPPK di Balikpapan Utara.

Meski sempat melakukan mediasi antar pihak, Disdikbud kini menyerahkan sepenuhnya kasus kekerasan seksual terhadap siswi di bawah umur tersebut kepada aparat penegak hukum agar persoalan menjadi terang benderang.

Sebagai informasi, oknum guru SMP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balikpapan Utara dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 13 tahun.

Baca Juga: Tembus 897 Ribu Kendaraan, Dishub Balikpapan Ungkap Strategi Urai Kepadatan Jalan Kota

Dugaan aksi bejat telah dilakukan berulang kali selama Januari 2026. Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, prihatin dengan kabar tersebut.

Dia sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Namun upaya menempuh jalur hukum jauh lebih baik untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Irfan turut menyayangkan kejadian tersebut.

Apalagi dari sisi korban maupun pelaku semua dibawah naungan instansinya. “Kami sudah mempertemukan tapi tidak berhasil dan hingga akhirnya ada laporan ke polisi,” tuturnya.

Baca Juga: Usul Revitalisasi Pasar Inpres Gunakan APBN, Dinas Perdagangan Tunggu Kepastian  

Dia mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan agar masalah kekerasan ini bisa terang benderang benang merahnya. Jadi tidak lagi meraba-raba kasus, namun berdasarkan hasil penelusuran aparat penegak hukum.

“Kami hargai proses hukum yang ada. Karena sudah masuk ranah hukum, kami hormati untuk memastikan masalah yang terjadi,” bebernya. Terlapor merupakan guru PPPK kurang lebih setahun terakhir.

Namun rata-rata PPPK yang diangkat sudah mengajar lama dengan status honor. Irfan menjelaskan, Disdikbud Balikpapan telah membentuk tim khusus di setiap satuan pendidikan untuk mengantisipasi kasus kekerasan.

“Seperti perundungan, kasus kekerasan seksual, dan lain-lain,” tutupnya. Dia berharap tercipta sistem yang bisa mencegah aksi kekerasan di sekolah. Tim terdiri dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga siswa. (*)

Editor : Duito Susanto
#irfan taufik #dinas pendidikan dan kebudayaan #balikpapan utara #kasus pencabulan #balikpapan