BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar dari APBD 2026 untuk pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota. Dinas Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa proyek mengedepankan fungsi penunjang kedinasan dan kepatuhan regulasi, bukan mengejar kemewahan.
Tidak hanya sekadar hunian, bangunan baru rumjab wakil wali kota dirancang memiliki fasilitas penunjang kegiatan kedinasan. Misalnya ruang pertemuan resmi skala terbatas, area penerimaan tamu kedinasan, sistem keamanan, dan utilitas modern.
“Ada penyesuaian terhadap standar bangunan gedung negara dari sisi aksesibilitas, keselamatan kebakaran, dan efisiensi energi,” ungkap Kepala Dinas PU Balikpapan Rita, Kamis (23/4).
Total pagu anggaran yang disediakan Rp14,3 miliar merupakan pagu maksimal. Rita menuturkan, semua telah melalui proses perencanaan teknis dan perhitungan biaya konstruksi berbasis standar harga satuan.
“Secara umum komposisi anggaran mencakup konstruksi fisik bangunan, pekerjaan arsitektural, pekerjaan fondasi bore pile dan struktur bangunan,” sebutnya. Kemudian sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
Lalu kebutuhan interior dan fasilitas pendukung, pembangunan landscape, dan penataan kontur lahan. Dia menambahkan, perencanaan anggaran mengacu pada standar biaya bangunan gedung negara yang ditetapkan oleh Kementerian PU.
Termasuk analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) dan indeks lokal. Ada pun selisih antara pagu dan nilai kontrak merupakan hasil dari proses tender yang kompetitif.
Rita menegaskan, kualitas bangunan tetap dijamin melalui spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak, pengujian material, pengawasan ketat selama pelaksanaan
Proyek ini diawasi oleh konsultan pengawas profesional yang ditunjuk sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebagai bentuk transparansi, progres pekerjaan akan dilaporkan secara berkala melalui mekanisme internal pemerintah dan dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
“Kami memahami perhatian masyarakat terkait isu ini. Namun perlu kami tegaskan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan fungsi pemerintahan, bukan kemewahan,” bebernya.
Prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi dasar utama dalam pelaksanaan proyek. Saat ini, pekerjaan direncanakan mulai setelah seluruh tahapan administrasi dan kontrak selesai.
Target penyelesaian sesuai dalam tahun anggaran berjalan. “Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi addendum dengan perencanaan yang matang serta pengendalian proyek yang ketat,” tandasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani