Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Izin Berakhir 2027, RS Sayang Ibu Balikpapan Segera Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Umum

Dina Angelina • Senin, 27 April 2026 | 16:54 WIB
PENJELASAN: Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Balikpapan, Andi Arif Agung memberikan keterangan terkait urgensi perubahan status RSIA Sayang Ibu menjadi RSUD sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. DINA ANGELINA/KP
PENJELASAN: Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Balikpapan, Andi Arif Agung memberikan keterangan terkait urgensi perubahan status RSIA Sayang Ibu menjadi RSUD sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. DINA ANGELINA/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Balikpapan mendorong percepatan pemenuhan fasilitas di RSIA Sayang Ibu agar segera berubah status menjadi RSUD.

Ketua Pansus LKPJ, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan tuntutan prasyarat dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit khusus beralih menjadi rumah sakit umum.

Dia mengatakan, berdasarkan prasyarat yang disampaikan dari Kementerian Kesehatan. Saat ini tidak ada lagi rumah sakit yang bersifat khusus seperti rumah sakit ibu dan anak (RSIA).

Melainkan harus berubah menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD). Itu yang membuat kondisi RSIA Sayang Ibu harus bisa bertransformasi menjadi RSUD.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Intip Koleksi Mobil Listrik dan Total Kekayaan Abdul Kadir Karding

Dia menjelaskan, sebenarnya RSIA Sayang Ibu menjadi RSUD memang sedang berproses. Namun sayang sempat terkendala karena proses pembangunan fisik rumah sakit yang belum rampung sesuai target.

Terlebih saat ini masih menunggu hasil evaluasi terkait pembangunan RS Sayang Ibu. “Teman-teman anggota dewan minta fokus juga ke rumah sakit yang ada saat ini. Informasinya terkait masalah izin rumah sakit terakhir Tahun 2027 harus diperbarui,” ungkapnya.

Sementara untuk memperbarui izin harus mengikuti aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan. Yakni tidak ada lagi rumah sakit khusus rumah sakit ibu dan anak (RSIA), namun harus menjadi rumah sakit umum daerah.

“Kalau untuk menjadi RSUD ada persyaratan yang harus dipenuhi salah satu minimal masalah tempat tidur,” tuturnya. Dia menyadari ini tidak sekadar meletakkan tempat tidur saja.

Baca Juga: Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kawasan Plaza Balikpapan Jadi Tempat Parkir Liar, Petugas Terkesan Tutup Mata

Namun ada yang lebih jauh melengkapi sejumlah fasilitas termasuk rawat inap. Nantinya Komisi IV sebagai mitra Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mendukung sisi penganggaran memenuhi prasyarat RSUD tersebut.

Bagaimana memikirkan kondisi RS Sayang Ibu yang eksisting sambil menunggu pembangunan RSUD. Apalagi belum tahu pasti kapan penganggarannya RSUD Balikpapan Barat berlanjut.

“Kalau memang nanti ada alokasi anggaran lagi pada 2027, kami tinggal dorong percepatannya,” sebutnya. Dia menilai dari rapat pansus LKPJ ini bisa memberi catatan  strategis untuk Pemkot Balikpapan terkait masalah RS Sayang Ibu.

Menurutnya tidak ada pilihan alokasi anggaran harus diberikan untuk memenuhi syarat RSUD. Mengingat  kebutuhan masyarakat tentang akses kesehatan juga harus terakomodasi hingga RS Balikpapan Barat terbangun.

Dia meminta Komisi III yang membidangi pembangunan dan Komisi IV membidangi kesehatan dapat meninjau kebutuhan perbaikan dengan berkunjung ke RS Sayang Ibu. “Kami lihat dulu prognosis kebutuhan anggarannya,” tandasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#RSIA Sayang Ibu Balikpapan #RSUD Balikpapan #Fasilitas Kesehatan Balikpapan #Perizinan Rumah Sakit #Andi Arif Agung