BALIKPAPAN - Pembayaran klaim BPJS Kesehatan di RSUD Beriman Balikpapan dilaporkan mulai tersendat selama triwulan I 2026. Kendala ini diduga merupakan dampak dari defisit nasional BPJS Kesehatan yang mencapai Rp2 triliun per bulan. Khawatir mengancam cash flow rumah sakit plat merah tersebut.
Itu disampaikan dalam rapat pansus LKPJ wali kota Balikpapan. RSUD Beriman menyebut pembayaran piutang BPJS Kesehatan mulai terlihat macet. Khususnya selama triwulan I 2026.
Direktur RSUD Beriman Ifransyah mengatakan, pembayaran masih berjalan lancar sepanjang 2025. “Namun triwulan I 2026 ini mulai banyak pendingan pembayaran,” katanya.
Menurutnya ini sesuai isu nasional, BPJS Kesehatan kini mengalami defisit sekitar Rp 2 triliun per bulan. Alasannya klaim manfaat layanan kesehatan mencapai Rp16 triliun. Sementara premi yang diterima hanya Rp14 triliun.
Sehingga dari sisi pembayaran mulai terdampak. “Apalagi 90 persen pasien yang ditangani BPJS Kesehatan,” tuturnya. Salah satu yang terdampak yakni pelayanan untuk poli gigi.
Waktu tunggu panjang hingga berbulan-bulan. Setidaknya ada 140 pasien yang mengalami pending pembayaran kepada rumah sakit. Akhirnya jumlah pasien BPJS Kesehatan mulai dikurangi.
Sebagai solusi, RSUD Beriman kini memiliki target untuk membuka pasar swasta. “Seperti pemeriksaan medical check up (MCU) dan poli eksekutif,” tuturnya. Serta mengisi slot-slot dokter spesialis yang masih kosong.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Pansus LKPJ wali kota Balikpapan Andi Arif Agung meminta Komisi IV segera menindaklanjuti keluhan RSUD Beriman. Mengingat Komisi IV sebagai mitra BPJS Kesehatan.
“Khususnya terkait masalah mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan yang agak tertunda kepada rumah sakit,” ucapnya. Dia berharap, Komisi IV bisa secepatnya bertemu dan meminta penjelasan dari BPJS Kesehatan.
“Ini penting karena menyangkut cash flow RSUD Beriman sebagai badan layanan umum daerah (BLUD),” sebutnya. DPRD Balikpapan siap mendukung agar proses pembayaran tetap berjalan lancar.
Apalagi pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta PBPU dan PBI kelas 3 dari Pemkot Balikpapan sudah berjalan lancar. “Alokasi anggaran sudah tersedia untuk satu tahun,” imbuhnya.
Seharusnya tidak ada kendala dalam pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Namun untuk mengetahui masalah dan kendala, pihaknya perlu bertemu dengan perwakilan BPJS Kesehatan. (*)
Editor : Ismet Rifani