BALIKPAPAN - Demi menjaga pelayanan kesehatan di Balikpapan Barat agar tidak terputus, Pansus LKPJ meminta Pemkot Balikpapan segera membenahi RSIA Sayang Ibu. Selain didorong naik kelas menjadi RSUD, penambahan fasilitas mendesak harus segera dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Wakil Ketua Pansus LKPJ wali kota, Muhammad Raja Siraj mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan manajemen RSIA Sayang Ibu. Khususnya yang mendesak rumah sakit bersalin ini harus naik kelas menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sementara masalah yang ada saat ini masih menunggu pembangunan fisik rumah sakit di Balikpapan Barat. Hingga kini belum dapat terealisasi dan belum ada gambaran kapan rampung.
Apalagi kemungkinan pembangunan fisik hingga proses melengkapi peralatan kesehatan akan memakan waktu lama. Sementara izin RSIA Sayang Ibu akan berakhir pada 2027.
Baca Juga: Jadwal SPMB Balikpapan 2026: Juknis Rampung, Pendaftaran Mulai Juni
Sehingga harus memenuhi standar dan persyaratan menjadi RSUD. “Kami minta dianggarkan dulu dana untuk perbaikan RSIA. Ini solusi karena kondisi rumah sakit yang eksisting perlu pembenahan,” sebutnya.
Dengan begitu, masyarakat tetap bisa terlayani oleh rumah sakit milik pemerintah. “Misalnya kebutuhan dana untuk penambahan ruang kamar, tempat tidur, dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya sebagai fungsi pengawasan turut menjaga visi misi wali kota. Pihaknya meminta kebutuhan anggaran masuk APBD Perubahan. “Nanti diperjuangkan oleh Badan Anggaran karena bersifat urgensi. Warga Balikpapan Barat membutuhkan fasilitas ini," ungkapnya.
Sementara anggota pansus Ryan Indra Saputra mengatakan, kondisi RSIA Sayang Ibu ibarat peribahasa mati segan hidup tak mampu. Selama ini terlalu fokus pada pembangunan rumah sakit yang baru.
Baca Juga: Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Bupati: Wajib Diperbaiki, Target Naik di 2026
Ternyata realisasi pembangunan masih tertunda. “Kalau nanti masih ada anggaran di APBD Perubahan ini, kami dari Komisi IV bisa mendukung perbaikan rumah sakit yang eksisting agar menjadi prioritas,” ungkapnya.
Nantinya melalui Komisi III dan Komisi IV mendorong agar Pemkot Balikpapan bisa secepatnya melakukan kajian kebutuhan anggaran tersebut. Sehingga tidak ada pelayanan yang terputus. (*)
Editor : Sukri Sikki