Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Peringati May Day 2026, Ketua DPRD Balikpapan Ancam Tutup Perusahaan Nakal

Dina Angelina • Minggu, 3 Mei 2026 | 12:17 WIB
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri memimpin audiensi bersama perwakilan serikat buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Jumat (1/5). (ANGGI PRADITHA/KP)
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri memimpin audiensi bersama perwakilan serikat buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Jumat (1/5). (ANGGI PRADITHA/KP)

 

BALIKPAPAN – Menanggapi tuntutan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan sikap tegas terhadap perusahaan bermasalah.

Dalam audiensi yang digelar Jumat (1/5), DPRD menyoroti isu gaji di bawah UMK hingga ancaman penutupan bagi perusahaan luar daerah yang terbukti "nakal" dan melanggar aturan tenaga kerja.

DPRD Balikpapan menerima audiensi dari sejumlah serikat buruh. Kegiatan berlokasi di ruang rapat gabungan. Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa serikat buruh. Seperti Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Sarbumusi, KSPSI, dan sebagainya.

Alwi mengatakan, ada banyak sekali tuntutan dan pertanyaan dari buruh. Pertama pelayanan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Dia menyayangkan pimpinan instansi tersebut berhalangan hadir.

"Mestinya di saat momen-momen seperti ini bisa hadir dan menjawab pertanyaan teman-teman buruh," tuturnya. Alwi mengingatkan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Perluas Cakupan, Disnakertrans PPU Targetkan 2.000 Pekerja Rentan Terlindungi Tahun ini

Dia mengakui, masalah pelayanan ini menjadi pekerjaan besar. Serrta beragam masalah lain yang dihadapi buruh. Bagaimana menghadapi perusahaan yang nakal.

Bahkan tidak memiliki kantor di Balikpapan. Artinya perusahaan luar daerah dan bermasalah. Buruh mempertanyakan penegasan pemerintah daerah menghadapi perusahaan nakal tersebut.

Terlebih pengawas tenaga kerja menyatakan bisa saja perusahaan nakal dan bermasalah ditutup. Ini selanjutnya menjadi catatan DPRD Balikpapan.

"Kalau memang perusahaan nakal, saya pikir ditutup saja daripada bikin masalah," ucapnya. Belum lagi masalah perusahaan yang memberikan gaji di bawah upah minimum kota (UMK).

Alwi meminta data dari Disnaker dan buruh terkait data perusahaan yang melanggar aturan. "Kami akan panggil perusahaan yang masih memberikan gaji di bawah UMK," tegasnya.

Semua menjadi catatan penting untuk membantu buruh sejahtera. Alwi berharap, peringatan hari buruh tahun depan tidak lagi membahas hal yang sama.

Pihaknya mendorong buruh mendapatkan pekerjaan yang layak dan hidup sejahtera di Balikpapan. "Mudah-mudahan tahun depan tidak lagi permasalahan seperti ini," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#may day #dprd balikpapan #Alwi Al Qadri #buruh