KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyoroti fenomena “wartawan dadakan” di media sosial (medsos). Yakni masyarakat yang dengan mudah memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa memahami kaidah jurnalistik.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat. “Pendewasaan dalam bermedia sosial sangat penting. Tidak semua informasi harus langsung dibagikan tanpa proses verifikasi,” ungkapnya saat menghadiri FGD bahas ancaman media sosial belum lama ini.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Kaltim mengoptimalkan sistem deteksi dini atau early warning system untuk memantau perkembangan isu di media sosial. Sistem ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Baca Juga: Perkuat Akses Kesehatan di Penyangga IKN, Klinik Pratama Santo Borromeus Resmi Beroperasi
Selain itu, peran tokoh masyarakat, influencer, pelajar, mahasiswa, dan komunitas digital juga didorong untuk menciptakan narasi positif serta kampanye kreatif dalam melawan hoaks dan disinformasi.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, meningkatnya risiko penyalahgunaan data pribadi di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di ruang digital.
“Disinformasi tidak bisa ditoleransi. Karena itu, patroli siber Polri lebih mengedepankan langkah preventif untuk menekan penyebaran konten negatif,” jelasnya. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo