Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Program Aksi Sosial Klien Bapas di Balikpapan, Cara Baru Hapus Stigma Negatif

Dina Angelina • Rabu, 6 Mei 2026 | 09:38 WIB
Pemkot Balikpapan menandatangani nota kesepakatan dengan Bapas Kelas I Balikpapan terkait program aksi sosial klien bebas bersyarat di Aula Balai Kota, Selasa (5/5). (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)
Pemkot Balikpapan menandatangani nota kesepakatan dengan Bapas Kelas I Balikpapan terkait program aksi sosial klien bebas bersyarat di Aula Balai Kota, Selasa (5/5). (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan meluncurkan program aksi sosial bagi 1.370 klien berstatus bebas bersyarat. Program ini menjadi upaya membangun kembali kepercayaan publik sekaligus menghapus stigma negatif di masyarakat.

Program tersebut resmi dijalankan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Bapas Kelas I Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (5/5).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, warga yang tengah menjalani masa pembinaan tidak boleh merasa terasingkan dari lingkungan sosial.

“Mungkin dengan pembinaan dari Bapas, mereka bisa berubah dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: antara Harapan dan Kenyataan

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menghakimi mereka yang pernah memiliki masalah hukum. Menurutnya, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Insyaallah, dengan niat baik seperti pertemuan dan kesepakatan ini, akan memberikan manfaat bagi semua,” ungkapnya.

Rahmad menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam mendukung proses pembinaan. Dengan kolaborasi, upaya reintegrasi sosial dinilai akan lebih efektif.

“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Kalau kita bersatu, insyaallah kita akan semakin kuat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Balikpapan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan bahwa program ini mengarahkan klien untuk aktif dalam kegiatan sosial sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Ada semacam jembatan bagi mereka, dari status bebas bersyarat menuju bebas murni. Masyarakat juga bisa melihat upaya perubahan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Inflasi PPU Terendah di Kaltim di Tengah Kenaikan Harga

Sebanyak tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat dalam perancangan program ini. Aksi sosial perdana direncanakan berupa kegiatan kurve laut di Pantai Mas Permai.

Setiap kegiatan akan diikuti sekitar 30 orang klien dan dilaksanakan secara bergilir setiap bulan. Selain kurve laut, kegiatan lain yang akan dilakukan meliputi pembersihan jalan, gorong-gorong, dan aktivitas sosial lain sesuai kebutuhan kota.

“Kami akan terus berkoordinasi intens dengan OPD terkait,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Bapas Balikpapan #aksi sosial klien #bebas bersyarat #rahmad mas'ud #stigma sosial