Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kaltim Gagas Penertiban Kendaraan Logistik dan Pendatang di Balikpapan, Ini Alasannya!

Dina Angelina • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:38 WIB
AGENDA: Anggota Banggar DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Rabu (6/5). (ANGGI PRADITHA/KP)
AGENDA: Anggota Banggar DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Rabu (6/5). (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Lonjakan kendaraan luar daerah yang masuk ke Kaltim melalui Balikpapan menjadi perhatian serius wakil rakyat Karang Paci. DPRD Kaltim mengusulkan sinergi lintas instansi untuk mengatur kendaraan operasional dan logistik bagi plat luar Kaltim. 

Itu disampaikan saat Banggar dan Bapemperda DPRD Kaltim bertandang ke kantor DPRD Balikpapan, Rabu (6/5). Salah satu fokus pembahasan soal kondisi anggaran Balikpapan yang dianggap krusial.

Selama ini pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan hanya berkontribusi sekitar 30 persen terhadap APBD kota. Sementara 70 persen postur APBD bergantung pada dana transfer ke daerah.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Agenda Reses DPRD Balikpapan Dipotong Jadi Sekali Setahun  

“Intinya membahas transfer dari provinsi untuk bankeu DPRD Kaltim pada 2026,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra yang memimpin kunjungan wakil rakyat Karang Paci tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono turut menyarankan kepada Pemkot Balikpapan bagaimana mengoptimalkan serapan PAD. Misalnya menindak tegas kendaraan luar daerah yang beredar di Balikpapan.

Ini berkaitan opsen kendaraan bermotor yang kini masuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Baca Juga: Program Aksi Sosial Klien Bapas di Balikpapan, Cara Baru Hapus Stigma Negatif

“Saya menggagas penertiban kendaraan. Perlu duduk bersama melihat bagaimana pendatang masuk ke Kaltim,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim tersebut. Seperti  kendaraan logistik, pegawai pemerintah, atau lainnya.

Dia menegaskan perlu sinergi dengan pihak pelabuhan, kepolisian, dan lainnya. “Berdasarkan data base pintu masuk dari pelabuhan, kita tahu mereka yang datang ke Kaltim ini mau ngapain,” ungkapnya.

Pihaknya menyusun formulasi dan mendorong kebijakan melalui pergub. “Pemkot Balikpapan silahkan melakukan kaji dengan instansi vertikal terkait pelayanan dasar bisa diblokir jika tidak membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd balikpapan #pendapatan asli daerah #bantuan keuangan #dprd kaltim #badan anggaran