KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melantik 55 aparatur sipil negara (ASN) yang mengisi jabatan fungsional. Pengambilan sumpah/janji berlokasi di Balai Kota Balikpapan, Jumat (8/5).
Dia menegaskan, pelantikan hari ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial dan administratif. Namun bentuk kepercayaan yang diberikan oleh negara. Sehingga setiap ASN harus menjalankan amanah dengan baik.
Rahmad menuturkan jabatan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur. Serta mendukung tercapai tata kelola pemerintahan efektif dan akuntabel.
“Kepercayaan yang diberikan harus dijaga, bagaimana program untuk masyarakat bisa berjalan lancar,” ungkapnya. Dia berharap, ASN bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Terlebih setiap langkah gerak-gerik mendapat pengawasan.
Baca Juga: Izin Site Plan Terhambat? Ternyata Ini Syarat Mutlak Disperkim Balikpapan yang Tak Bisa Ditawar
Kepala BKPSDM Purnomo menambahkan, mereka yang dilantik sebelumnya berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun pengadaan 2025. Kini mereka telah resmi menjadi ASN jabatan fungsional.
“Sesuai dengan formasi pada saat mendaftar sebagai PNS,” tuturnya. Setiap pejabat yang menduduki jabatan fungsional pertama harus melalui pelantikan. Kecuali pindah jabatan dan alih fungsi dilakukan pelantikan lagi.
“Sebagian besar menduduki posisi administrasi dari pengadaan 2025. Jadi sudah satu tahun dalam mengisi jabatan,” bebernya. Purnomo berharap ASN yang baru dilantik bisa lebih membantu dari sisi pelaksanaan tugas.
Kemudian memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Pemkot Balikpapan. “Khususnya dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor : Duito Susanto