KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar lomba kreativitas yang dapat diikuti semua kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Ada lomba desain infografis dan video film pendek tingkat Kaltim. Total hadiahnya ratusan juta rupiah.
Tema lomba yakni polri untuk masyarakat dan ajakan kamtibmas. ”Menyampaikan pesan-pesan positif terkait keamanan dan ketertiban masyarakat melalui media kreatif digital,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Perkembangan teknologi dan media sosial saat ini menjadi sarana efektif dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui lomba desain grafis dan video pendek ini, kami ingin memberikan ruang kreativitas bagi masyarakat untuk bersama menyampaikan pesan positif serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kaltim,” bebernya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Ini Kata BKPSDM
Lomba tersebut terbuka bagi pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, masyarakat umum, hingga anggota Polri dan PNS Polri yang berdomisili di Kaltim.
Peserta dapat mengangkat berbagai isu edukatif seperti pelayanan polri, keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, anti-hoaks, bijak bermedia sosial, hingga ajakan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk kategori desain infografis, peserta diminta membuat karya statis berukuran 1080x1080 pixel yang komunikatif dan informatif sesuai tema.
Sementara kategori video film pendek mengharuskan peserta membuat video edukasi berdurasi 1 hingga 3 menit dengan kualitas Full HD format MP4 rasio 16:9.
Baca Juga: Hak Adat Kaltim Masih Terancam, FH Unmul dan BRWA Bersatu Dorong Perlindungan Nyata
“Panitia juga mewajibkan seluruh peserta menyertakan video ucapan Hari Bhayangkara minimal 15 detik dalam format landscape sebagai syarat utama lomba,” terangnya.
Selain itu, karya yang dikirim harus orisinal, belum pernah dipublikasikan maupun menjuarai kompetisi lain, serta tidak mengandung unsur SARA, pornografi, perjudian, maupun pelanggaran hukum lainnya. Panitia juga melarang penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembuatan karya.
Seluruh peserta nantinya wajib mengunggah karya melalui akun Instagram dan TikTok pribadi dengan menandai akun resmi Polda Kaltim dan Divhumas Polri serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo