Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Syarat Terbaru Penerima Bantuan RTLH Balikpapan 2026, Lokasi Tersebar di Seluruh Kecamatan

Dina Angelina • Minggu, 10 Mei 2026 | 12:22 WIB
Warga Kelurahan Teritip, penerima bantuan bedah rumah dari program BSPS oleh Kementerian PKP. Pemkot Balikpapan juga mengalokasikan anggaran bantuan untuk 100 unit RTLH. (DINA ANGELINA/KP)

 
Warga Kelurahan Teritip, penerima bantuan bedah rumah dari program BSPS oleh Kementerian PKP. Pemkot Balikpapan juga mengalokasikan anggaran bantuan untuk 100 unit RTLH. (DINA ANGELINA/KP)  

 

BALIKPAPAN - Disperkim Kota Balikpapan mulai melakukan verifikasi lapangan untuk program bedah rumah tahun anggaran 2026. Total 200 unit bantuan, program kolaborasi ini menyasar masyarakat tidak mampu. 

Sejalan dengan program pemerintah pusat memberikan hunian yang layak. Tahun ini, Pemkot Balikpapan juga mengalokasi anggaran untuk bedah rumah tersebut.

Disperkim Balikpapan telah memiliki anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan kuota bantuan 100 unit. “Saat ini, tahapan sudah berjalan dan masuk proses verifikasi,” kata Kepala Disperkim Rafiuddin.

Data verifikasi ini dibutuhkan untuk mengajukan calon penerima bantuan. Lokasi RTLH tersebar di berbagai kecamatan. “Nominal bantuan Rp30 juta per unit yang diambil dari APBD 2026,” sebutnya.

Program RTLH ini sudah berjalan dalam beberapa kurun waktu terakhir. Tahun lalu, Pemkot Balikpapan juga memperbaiki 100 unit RTLH. Selain menggunakan APBD kota, program serupa juga dilakukan oleh pihak lain.

Seperti dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP, dan program perbaikan RTLH dari Pemprov Kaltim.

“Kami berharap tidak hanya dari APBD kota, tapi ada bantuan kolaborasi dengan pihak lain,” tuturnya. Rafiuddin menjelaskan, calon penerima bantuan harus memenuhi syarat.

Pertama merupakan warga Balikpapan dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kondisi rumah layak untuk dibantu melalui verifikasi lapangan, serta rumah berada di atas lahan milik pribadi,” ujarnya.

Usai bertemu dengan Menteri PKP Maruar Sirait, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya akan menambah kuota bantuan sebanyak 100 unit. Total ada 200 unit perbaikan RTLH dari APBD 2026. (*)

Editor : Sukri Sikki
#rumah layak huni #kota balikpapan #DISPERKIM BALIKPAPAN #bantuan