Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Balikpapan Bakal Sisir Kafe hingga Parkir, PAD Bocor Jadi Sorotan

Dina Angelina • Senin, 11 Mei 2026 | 13:38 WIB
RETRIBUSI: DPRD Kota Balikpapan menyoroti kebocoran retribusi parkir di tengah meningkatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalanan kota. (ANGGI/KP)
RETRIBUSI: DPRD Kota Balikpapan menyoroti kebocoran retribusi parkir di tengah meningkatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalanan kota. (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, ​BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan kini tengah memetakan wilayah secara besar-besaran untuk mengejar potensi pajak daerah yang belum maksimal. Setelah awal tahun melakukan sidak. Kini targetnya lebih luas, mulai dari usaha kuliner hingga retribusi parkir.

Hal ini dilakukan untuk menelusuri potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal. Sebelumnya sebagian wajib pajak (WP) sudah mendapat sidak dari Komisi II pada awal tahun 2026.

Mulai dari rumah makan, restoran, kafe untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Hingga pajak hiburan seperti karaoke, pub, dan sebagainya telah ditelusuri. Itu pun baru sebagian WP, belum menyentuh semua.

Baca Juga: Iklim Investasi Kalimantan Disebut Bergantung pada Cara Media Membingkai Isu

Rencananya kegiatan sidak akan berlanjut lagi setelah mapping wilayah terbaru. Tidak hanya pajak hiburan dan PBJT, namun lebih menyeluruh dari semua sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

“Seperti pajak bumi bangunan, khususnya di perusahaan besar yang turut memberi kontribusi besar,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, Senin (11/5). Seperti Pertamina, Telkom, dan sebagainya.

Selanjutnya mapping pajak pengeboran air, pajak hiburan, dan pajak reklame. “Kami fokus juga ke retribusi parkir banyak yang tidak melaporkan dan tidak sesuai dengan pendapatan dari masyarakat,” sebutnya.

Dia melihat kendaraan di Balikpapan yang berlalu-lalang sangat banyak sekali. Yono menjelaskan, berdasarkan data Dinas Perhubungan Balikpapan jumlah kendaraan yang beredar sampai puluhan ribuan.

“Ini juga menjadi konsen kita. Bagaimana pemerintah membuat program agar masyarakat mau membayar pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. Kini opsen kendaraan bermotor langsung sudah ke kas kabupaten/kota.

Baca Juga: Kisah Bayi Reyhan: Berhasil Operasi UDT Berkat Bantuan Dana Zakat Baznas Kaltim

“Jadi banyak sumber-sumber yang harus kita lebih gali lagi supaya pendapatan daerah naik,” imbuhnya. PAD harus dikejar agar daerah tidak hanya mengandalkan dana bagi hasil (DBH) dan seterusnya.

Melainkan harus mampu bergantung pada PAD. Artinya daerah bisa kemandirian fiskal. “Kita harus lebih banyak mengandalkan PAD. Apalagi sekarang ada pemangkasan anggaran dari pusat,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#pajak restoran #dprd balikpapan #wajib pajak #retribusi parkir #pendapatan asli daerah (PAD)