Tambang Ilegal di Kawasan IKN Mulai Diburu, Tahura Bukit Soeharto Dijaga Ketat

M Ibrahim • Dipublikasikan Selasa, 12 Mei 2026 | 17:47 WIB
ILEGAL: Satgas penanggulangan aktivitas ilegal di wilayah IKN beberapa waktu lalu mendatangi kawasan Tahura Bukit Soeharto.
ILEGAL: Satgas penanggulangan aktivitas ilegal di wilayah IKN beberapa waktu lalu mendatangi kawasan Tahura Bukit Soeharto.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN juga Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, menyebut pengawasan lintas instansi telah berjalan sejak 2023.

“Ini untuk menjaga kawasan konservasi dari perambahan maupun pertambangan illegal,” ungkapnya. Pihaknya melakukan langkah serius dalam menekan berbagai aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto dan wilayah hutan lainnya di sekitar IKN.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan terpadu, penegakan hukum, hingga pemulihan kawasan yang terdampak.

“Sejak 2023 membentuk satgas bersama lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah IKN,” jelasnya.

Baca Juga: Api Berkobar Hampir Satu Jam, Rumah di BDS II Balikpapan Ludes Terbakar

Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian terkait, aparat TNI-Polri, Kejaksaan Tinggi Kaltim, pemerintah daerah, hingga akademisi Universitas Mulawarman.

Sejumlah kasus telah ditindak, di antaranya pengangkutan batu bara ilegal, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, hingga penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Samboja.

Selain penegakan hukum, Otorita IKN juga menjalankan edukasi dan dialog dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kawasan hutan konservasi.

Agung Dodit menegaskan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Bripda Syaiful Harumkan Nama Kaltim di Kejurnas Karate, Pulang Bawa Medali

“Kawasan ini harus dijaga dari segala bentuk aktivitas ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten tanpa pengecualian,” tegasnya.

Otorita IKN akan meningkatkan patroli lapangan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disiapkan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Aktivitas ilegal IKN Tambang ilegal IKN Tahura Bukit Soeharto Otorita IKN Satgas IKN