BALIKPAPAN- Ketua RT 34 Karang Anyar Rahmawati dan warga setempat mengapresiasi langkah cepat Polda Kaltim dalam menggerebek kawasan Gang Kedondong Samarinda. Dari lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua pelaku dan ratusan paket sabu siap edar.
“Terima kasih Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Gang Kedondong, Samarinda,” ucapnya.
Kawasan tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai “kampung narkoba” karena diduga kerap menjadi lokasi transaksi sabu. Melalui operasi yang dilakukan aparat kepolisian, dua pelaku berhasil diamankan beserta ratusan paket sabu siap edar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga,” ujarnya.
Rahmawati berharap penindakan tegas terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat tentu mendukung penuh langkah kepolisian. Kami berharap kawasan yang selama ini dikenal rawan narkoba bisa benar-benar bersih sehingga warga merasa aman dan nyaman,” paparnya. (*)
Editor : Ismet Rifani