BALIKPAPAN - Terpilih sebagai salah satu dari dua kota pilot project nasional, Pemkot Balikpapan meluncurkan panduan teknis penerapan Bangunan Gedung Hijau Balikpapan.
Pedoman baru ini fokus pada gerakan hemat energi dan air pada bangunan gedung. Ini bagian dari implementasi program konservasi energi dan penurunan emisi gas karbon pada subsektor bangunan.
“Hanya ada dua kota di Indonesia, Balikpapan dan Tangerang yang menjadi pilot project sejak sejak dua tahun lalu,” kata Kepala Bappeda Litbang Murni. Khususnya percontohan nasional untuk program bangunan gedung hijau (BGH).
Baca Juga: Optimalisasi Bandara Uyang Lahai, Kutim Masih Terkendala Infrastruktur dan Biaya Operasional
Program BGH penting untuk mendorong pengembangan gedung-gedung yang ramah energi atau hemat energi. Konservasi energi ini menunjukkan komitmen kota terhadap efisiensi dan berkelanjutan lingkungan.
“Panduan teknis konservasi energi dan air menjadi acuan bagi pengelola gedung, pengembang, dan masyarakat luas menurunkan konsumsi energi yang berlebihan,” ungkapnya.
Misalnya melalui pemahaman mengenai substansi konservasi energi, membangun dukungan terhadap penyelenggaraan bangunan gedung hijau, menjadi referensi pengintegrasian kebijakan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kolaborasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah akademisi, swasta, masyarakat dalam ekosistem inovasi daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Hasil Sidak di Toko Moderen: Pasokan Mulai Membaik, Harga Merangkak Naik
Serta penguatan program konservasi energi dan air untuk mendukung program pencapaian target emisi karbon.
“Ini juga menjadi indikator utama dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Balikpapan Tahun 2026 - 2029,” sebutnya.
Murni menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memilih Balikpapan sebagai pilot project program BGH. “Tentunya bagi kami ini sangat bermanfaat,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki