BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat PAUD terkait bantuan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Sinergi ini dilakukan demi menyusun grand design pendidikan yang berkualitas sekaligus menekan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Balikpapan.
Seperti diketahui, Balikpapan memiliki Perwali Wajib Belajar 13 Tahun. Setiap anak wajib menjalani pendidikan pra sekolah dasar selama satu tahun terlebih dahulu di pendidikan anak usia dini (PAUD).
Upaya mendukung perwali tersebut, terbaru Disdikbud Kota Balikpapan telah bekerja sama dengan pemerintah pusat. Sehingga aturan bisa berjalan optimal.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat layanan PAUD di Kota Minyak. Demi merumuskan pola kebijakan dan pendidikan terbaik.
“Sekaligus mendukung peningkatan akses pendidikan prasekolah yang berkualitas bagi seluruh anak,” katanya. Program ini menunjukan komitmen pemerintah kota dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini.
Baca Juga: DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni 2026
“Pendidikan prasekolah merupakan tahap penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya,” ucapnya.
Kelebihan ini menjadi modal untuk anak masuk SD. Sementara perwakilan Direktorat PAUD mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan. “Mereka hadir untuk diskusi terkait rencana penyusunan grand design wajib belajar 1 tahun pra sekolah,” sebutnya.
Upaya ini tidak hanya sekadar untuk menarik anak masuk satuan pendidikan PAUD. “Namun bagaimana memberikan layanan pendidikan PAUD yang berkualitas di Balikpapan,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki