Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Syarat Masuk SD Balikpapan Terbaru: Mulai 2027 Wajib Lampirkan Ijazah PAUD

Dina Angelina • Senin, 25 Mei 2026 | 12:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik. (IST)

 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik. (IST)  

 

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mulai sosialisasi aturan baru terkait syarat masuk Sekolah Dasar (SD) yang akan berlaku pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2027/2028. Nantinya, setiap calon siswa SD diwajibkan melampirkan surat keterangan lulus atau ijazah dari Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai dokumen persyaratan utama.

“Saat ini syarat ijazah PAUD untuk masuk SD masih dalam tahap sosialisasi. Tahun 2027 baru diberlakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irfan Taufik.

Baca Juga: Gandeng Pusat, Disdikbud Balikpapan Susun Grand Design Wajib Belajar Prasekolah

Pemkot Balikpapan berharap semua anak-anak usia 5-6 tahun bisa mengenyam pendidikan PAUD terlebih dahulu. Bentuk penerapan Perwali Wajib Belajar 13 Tahun atau program wajib belajar satu tahun pra sekolah dasar. 

Dia menegaskan program ini penting untuk menekan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Balikpapan. “ATS usia 5-6 tahun ada sekitar 3.000-an anak, mereka tidak sekolah PAUD,” tuturnya.

Baca Juga: DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni 2026  

Penyebabnya karena orang tua lebih condong memasukkan anak ke bimbingan belajar atau tempat les. “Padahal persyaratan masuk SD itu tidak ada lagi calistung membaca, menulis, menghitung,” sebutnya.

Namun berdasarkan syarat usia. Mereka yang lebih tua tentu lebih prioritas untuk masuk SD. “Tahun depan kita berlakukan agar anak harus punya ijazah TK/PAUD baru boleh mendaftar di SD,” ujarnya.

Mereka yang menjalani PAUD dapat berkembang dari sisi kepekaan sosial. Terutama baik untuk karakter anak di masa mendatang. “Misalnya lebih paham soal bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Kubar Resmi Rekomendasikan DOB Benua Raya, Desak Pemkab Terus Berjuang ke Pusat

Kemudian mudah bergaul dengan teman-teman yang lain. Artinya memiliki kemampuan kognitif. Tentu berbeda dengan anak-anak yang tidak memiliki pengalaman sekolah PAUD terlebih dahulu.

Irfan menegaskan masuk SD bukan persoalan hanya bisa membaca, menulis, dan menulis. “Tapi jangan sampai dari sisi sosial dan kemampuan kognitifnya kurang,” tandasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#irfan taufik #spmb #pemkot balikpapan #disdikbud #tahun ajaran baru