BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan resmi membuka pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital mulai 4 Juni hingga 4 Juli mendatang. Warga bisa melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui agen perlinsos.
Program perlinsos digital merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Gugus Tugas Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik.
“Pendaftaran perlinsos digital melibatkan 365 agen yang tersebar di 34 kelurahan dan 6 kecamatan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Setiap kelurahan terdapat 10 agen yang terdiri dari 7 orang ASN dan dua orang mitra Dinas Sosial.
Sedangkan di setiap kecamatan ada 4-5 orang mitra Dinas Sosial dan agen. “Mereka garda tercepat dalam mendampingi masyarakat untuk melakukan registrasi verifikasi, validasi, serta sanggahan apabila ada,” ujarnya.
Rahmad berpesan agar ketua RT bekerja dengan baik. Jangan sampai ditemukan warga yang tidak mampu justru tak tersentuh bantuan. Dia mengingatkan, tak ada pilih kasih karena unsur kerabat dan kedekatan.
“Kalau memang ada keluarga tidak mampu harus turut dibantu karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. Sehingga calon penerima bantuan benar-benar warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Liga Balikpapan Resmi Bergulir, 56 Tim dengan 1.000 Pemain Muda Siap Bertanding
Menurutnya, warga juga bisa saling mengingatkan. Termasuk anggota DPRD Balikpapan yang dapat memantau pelaksanaan pendaftaran perlinsos digital di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dia mengajak ketua RT untuk berperan dan seluruh kepala keluarga melakukan pendaftaran perlinsos. Baik secara mandiri atau melalui agen di kelurahan sesuai jadwal. (*)
Editor : Sukri Sikki