Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang yang Tertidur di Kapal, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi

M Ibrahim • Minggu, 7 Juni 2026 | 17:01 WIB
PENCURIAN: Pelaku dan barang bukti diamankan setelah beraksi mencuria tas milik penumpang di atas kapal.
PENCURIAN: Pelaku dan barang bukti diamankan setelah beraksi mencuria tas milik penumpang di atas kapal.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Korban pencurian dialami penumpang kapal KM Dharma Kartika IX rute Parepare-Balikpapan. Kejadiannya berlangsung saat korban tengah tertidur.

Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas CCTV kapal. Seorang pria berinisial A (56) diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam kamera pengawas (CCTV) kapal dan dilaporkan oleh petugas keamanan kapal.

“Pelaku berhasil diamankan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pengambilan tas milik korban saat korban sedang tertidur,” terang Yusuf.

Baca Juga: Polwan Polda Kaltim Bagikan 200 Nasi Kotak dan 31 Mushaf Alquran, Santri hingga Jemaah Masjid Terima Manfaat

Kasus tersebut bermula ketika korban berangkat dari Parepare menuju Balikpapan menggunakan KM Dharma Kartika IX pada Kamis (4/6/2026) malam.

Korban kemudian beristirahat di lantai tiga kapal, dekat area kamar mandi, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat tidur, korban meletakkan tas selempang berwarna hitam di bagian dada. Namun ketika terbangun sekitar pukul 03.45 Wita, korban mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menyadari barang miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan kapal. Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan seorang pria yang diduga mengambil tas milik korban.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas keamanan melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi 11,92 Persen, OJK Catat Lonjakan Transaksi Rp22,86 Triliun dan Tambahan 1,26 Juta Investor Baru

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.235.000, satu unit telepon genggam Oppo Reno 4, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga menyita sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pencurian di kapal #pencuri tas penumpang #Polsek Pelabuhan Semayang #Pelabuhan Semayang Balikpapan #km dharma kartika ix