Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bukan Cuma Tempat Timbang Anak, Posyandu Balikpapan Kini Tangani Edukasi Pernikahan Dini hingga Lingkungan

Dina Angelina • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:01 WIB
INTERNAL: Ketua TP Posyandu Balikpapan Nurlena Rahmad saat memimpin rapat internalisasi program Posyandu 6 Bidang SPM dan Renstra 2025-2029 di Ruang Aula Bappeda Litbang Balikpapan, Selasa (9/6). (DINA ANGELINA/KP)
INTERNAL: Ketua TP Posyandu Balikpapan Nurlena Rahmad saat memimpin rapat internalisasi program Posyandu 6 Bidang SPM dan Renstra 2025-2029 di Ruang Aula Bappeda Litbang Balikpapan, Selasa (9/6). (DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Balikpapan bergerak cepat mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 melalui internalisasi program 6 Bidang Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Langkah ini mempertegas peran baru posyandu yang kini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Bappeda Litbang yang dipimpin langsung oleh Ketua TP Posyandu Balikpapan Nurlena Rahmad, Selasa (8/6). Turut dihadiri sejumlah kepala OPD yang masuk dalam TP Posyandu Balikpapan.

Baca Juga: Forum PKP Balikpapan Soroti Masalah Perizinan Perumahan dan Kavling Tanpa Izin

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut usai TP Posyandu dilantik awal tahun. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kegiatan-kegiatan posyandu yang saat ini mengalami transformasi besar.

“Dulu posyandu hanya menangani masalah kesehatan, sekarang sudah ada enam bidang standar pelayanan minimum (SPM),” katanya. Sehingga kegiatan tidak saling tumpang tindih karena melibatkan lintas OPD dan lintas sektor instansi.

Pihaknya melibatkan Kementerian Agama dan Baznas. Mengingat enam SPM ini menyangkut beragam bidang pelayanan. Di antaranya kesehatan, pendidikan, tantibrumlinmas, perumahan, dan sebagainya.

Nurlena memberi perhatian salah satunya kepada masalah lingkungan. “Karena anak yang sehat pasti didukung dengan lingkungan sehat,” sebutnya. Hingga penanganan permasalahan sosial lainnya.

Baca Juga: Tiga Spesies Penyu Terancam Punah di Balikpapan, Ini Penyebab Utamanya

Contoh soal mencegah perkawinan dini. Bagaimana posyandu bisa memberi edukasi kepada masyarakat kalau pernikahan harus dirancang. Sehingga setiap anak yang lahir memiliki tumbuh kembang yang baik, sehat, dan cerdas.

“Harapannya posyandu benar-benar menjadi pos pelayanan terpadu di lingkungan masyarakat. Wadah saling berdiskusi dan memberi edukasi,” ujarnya. TP Posyandu sudah memberi pembekalan kepada kader tentang transformasi 6 SPM tersebut. 

Selanjutnya kader akan mengimplementasi ke masyarakat. Sebab tidak gampang bagi masyarakat menerima perubahan tersebut. Selama ini posyandu dikenal tempat timbang dan pemberian vitamin anak.

Pihaknya sudah menerbitkan SK terkait 6 SPM Posyandu. Ada kader bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang-bidang lainnya di setiap posyandu sesuai SPM tersebut. “Jadi sebenarnya di masyarakat sudah berjalan,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#Nurlena Rahmad Mas'ud #standar pelayanan minimum #Bappeda Litbang Balikpapan #Tim Pembina Posyandu #pernikahan dini